Alasan polisi tangguhkan penahanan pemain Timnas Saddil Ramdani
Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengabulkan penangguhan penahanan pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan ini dilaporkan kasus penganiayaan oleh mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengabulkan penangguhan penahanan pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan ini dilaporkan kasus penganiayaan oleh mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Saddil dikabulkan karena yang bersangkutan kooperatif selama menjalani proses hukum.
-
Apa yang sedang dihadapi Timnas Indonesia U-20? Timnas Indonesia U-20 akan berhadapan dengan Thailand U-20 dalam ajang Seoul Earth On Us 2024 pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia U-20 bertanding melawan Thailand? Timnas Indonesia U-20 bertanding melawan Thailand di Stadion Mokdong, Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (30/8/2024) sore WIB.
-
Kapan laga perdana Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23? Timnas Indonesia bakal bertemu Malaysia dalam laga perdana Grup B Piala AFF U-23 di Thailand pada Jumat (18/8).
-
Apa yang terjadi pada Timnas Indonesia U-20 saat bertanding melawan Thailand? Dalam pertandingan lanjutan Seoul Earth on Us (EoU) Cup 2024 ini, Indonesia yang sebelumnya diunggulkan, justru harus menelan pil pahit dengan kekalahan dua gol tanpa balas.
-
Siapa pelatih dari Timnas Indonesia U-20? Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, berjanji untuk merotasi skuadnya pada pertandingan selanjutnya.
-
Siapa pelatih dari Timnas Indonesia U-20 ? Skuad Timnas Indonesia U-20 terdiri dari: Ikram Algiffari; Meshaal Hamzah Osman, Kadek Arel, Iqbal Gwijangge; Alfharezi Buffon, Figo Dennis, Tony Firmansyah, Dony Tri Pamungkas; Arlyansyah Abdulmanan, Ousmane Maiket Camara, dan Riski Afrisal. Pelatih yang memimpin adalah Indra Sjafri.
"Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu dikutip dari Antara, Selasa (6/11).
Sementara itu, antara pihak keluarga Saddil dan keluarga Anugrah Sekar Larasati juga sudah berdamai, dan menggelar keterangan pers terkait selesainya kasus keduanya.
Wahyu mengaku kasus itu masih terus berlanjut meski ada perdamaian antara tersangka dan korban. "Kami tetap memprosesnya, sampai berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Wahyu.
Manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi akan terus berusaha mengajukan penangguhan terkait kasus yang menimpa pemainnya tersebut. "Kami akan mengajukan penangguhan. Tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih," katanya.
Sebelumnya, Polres Lamongan menahan Saddil Ramdani, setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan Rabu (31/11) petang.
Laporan itu terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No : LP/ 261 / lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku, sebab kejadian itu terjadi di luar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.
Baca juga:
Ini tanggapan Menpora tentang kasus penganiayaan Saddil Ramdani
Mantan kekasih cabut laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani
Korban Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdani
Perihal Sanksi Untuk Saddil Ramdani, Manajer Persela : Kita Lihat Nanti
Nasib Saddil Ramdani di Timnas, Persela Serahkan Sepenuhnya kepada PSSI