Alasan tulang punggung, keluarga minta Joseph Polantas gadungan dibebaskan
Henny mengatakan, alasan penanganannya tak lain karena saat ini ibu daripada JA mengalami depresiasi berat usai anaknya dijebloskan di penjara terkait kasus itu.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Joseph Anugerah alias JA (20), pria yang nekat menjadi Polantas gadungan dan menilang pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanca. Dengan penahanan ini, orang tua dari JA meminta untuk ditangguhkan penahanan anaknya.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian agar menangguhkan penahanan JA," kata perwakilan keluarga, Henny Rachel, di Jakarta, Sabtu (4/8).
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Dimana polisi melakukan pengaturan lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
Henny mengatakan, alasan penanganannya tak lain karena saat ini ibu daripada JA mengalami depresiasi berat usai anaknya dijebloskan di penjara terkait kasus itu.
"Ibunya JA merupakan seorang yang singel parent, kemudian JA ini adalah anak tunggal dan yang tinggal di rumah cuma mereka berdua. JA ini bakal jadi tulang punggung keluarga," ujarnya.
Selain itu pula, JA telah menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi. Di sisi lain, saat ini JA masih berstatus sebagai mahasiswa dan hendak melanjutkan studinya.
"JA ini satu-satunya akan menjadi tulang punggung keluarga. Dengan alasan kemanusiaan kami meminta agar ditangguhkan. Waktu itu saja ada anak juga yang hina presiden waktu itu dimaafkan, kenapa anak kami tidak juga demikian. Dia (JA) ini juga generasi penerus bangsa," ungkap Henny.
Dalam hal ini, keluarga berharap apa yang mereka sampaikan saat ini didengar oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahkan hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apa yang kami sampaikan ini karena semata-mata alasan kemanusiaan tidak ada hal yang lain. Kami berharap Pak Tito hingga Pak Jokowi tau, karena mereka itu orang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Polantas gadung dicokok petugas di JLNT Casablanca,Jakarta Selatan, Kamis (12/7) lalu. Polantas gadungan tersebut adalah seorang pemuda 20 tahun bernama Joseph Anugerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Joseph terobsesi menjadi anggota Polisi.
"Yang bersangkutan (Joseph) yang pertama pingin jadi polisi, pertama seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/7).
Selain itu, alasan Joseph Anugerah nekat melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan uang secara mudah yaitu dengan cara berpura-pura menjadi polisi lalu lintas lalu memberhentikan kendaraan yang menurutnya salah dan meminta uang sebesar Rp 50.000.
"Uang pungutan liar (pungli) untuk kehidupan sehari-hari ya," ujarnya.
Baca juga:
Bermodal dasi logo Reskrim & HT, 4 polisi gadungan peras korban Rp 100 juta
Minta tambahan uang pelicin, 2 anggota BNN gadungan dibekuk usai dijebak korban
Ngaku anggota Polda Metro, 4 orang rampok sekuriti di Tanjung Priok
Polantas gadungan diciduk di Casablanca, polisi klaim petakan lokasi pungli
Pakai seragam, Polantas gadungan di Casablanca diduga pegang KTA palsu
Jurus pengendara agar tak tertipu mentah-mentah polisi gadungan di jalan