Alasan warga pilih damai di tempat saat ditilang polisi
"Kalau yang nggak mau repot ya pilih damai di tempat. Tapi kalau yang idealis pasti milih ke pengadilan."
Hanya ada dua pilihan bila Anda melanggar lalu lintas dan ketahuan polisi. Damai di tempat atau sidang ke pengadilan. Purwadi salah satu warga Jakarta Selatan mengaku lebih memilih berdamai di tempat ketimbang harus sidang ke pengadilan.
"Saya sih sering ditilang. Biasanya saya damai di tempat sama polisi aja. Biar enggak buang waktu," kata Purwadi kepada merdeka.com, Jumat (5/2).
Dia mengakui perbuatannya tersebut memang salah. Sebab uang yang dibayarkan ke polisi tidak akan masuk ke kas negara. Namun karena alasan waktu dan tak ingin menunggu saat sidang, ia pun tak punya pilihan lain.
"Orang kan beda-beda. Kalau yang nggak mau repot ya pilih damai di tempat. Tapi kalau yang idealis pasti milih ke pengadilan. Biar uang dendanya juga masuk ke kas negara," tutur Purwadi.
Kali ini Purwadi datang mengantar adiknya yang menghadiri sidang tilang. Katanya, ia baru pertama kali menghadiri sidang tilang.
Berbeda dengan Purwadi, Darmin anggota organda Tanggerang mengaku sering menghadiri sidang tilang. Hampir setiap minggu dirinya datang untuk menebus surat tilang milik sopir angkot.
"Saya sering ke sini ngurusin tilang sopir angkot," kata Darmin sambil melepas topi putihnya.
Minggu ini dirinya membawa lima surat tilang milik sopir angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran lama. Biasanya untuk menebus satu surat tilang dikenakan denda Rp. 90.000/surat tilang. Nantinya, sopir angkot yang akan menggantikan sejumlah uang tersebut kepada organda.
"Tiap minggunya ada aja. Sekarang dikit, tapi minggu depan ada 12 surat tilang yang harus ditebus," lanjut Darmin.
Biasanya, kata dia, jika tidak ada di pengadilan akan ke polsek atau polres tempat sopir angkot ditilang. Pengambilan SIM atau STNK di polsek atau polres biasanya tidak dilengkapi surat tilang.
"Kalau di polsek atau polres biasanya enggak pake surat tilang. Sama polisi langsung diambil gitu aja. Jadi uang dendanya masuk ke polisi" ujar Darmin.
Baca juga:
Begini kondisi sidang di pengadilan jika terkena tilang
Pemotor ditilang bawa tas: Percaya dengan karangan bapak polisi?
Kena ditilang, 15 pelajar di Muntok disuruh hancurkan knalpot bising
Pemotor ditilang gara-gara tas, ini penjelasan Polda Jawa Barat
Kejar pelanggar, sepeda motor Polantas dibakar massa di Bireuen
Ini penjelasan polisi Jawa Barat soal meme 'Cirebon Kota Tilang'
Ini tips agar tak dijebak polisi lalu lintas di jalan
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Di mana letak Benteng Kuta Lubok? Secara administratif benteng ini berdiri di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Menempati lahan seluas 5 hektare, benteng ini lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai.