Alexander Marwata di Uji Publik Capim KPK: Saya Bukan Titipan Siapapun
Alexander Marwata di Uji Publik Capim KPK: Saya Bukan Titipan Siapapun. Alexander membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.
Alexander Marwata, menjadi satu-satunya calon petahana dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019. Dalam sesi tes wawancara dan uji publik hari ini, Alexander disinggung soal kabar dirinya merupakan orang titipan.
Alexander membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.
-
Bagaimana cara Alexander Marwata memberikan keterangannya? "Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa, kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda, kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak cape, mungkin saya datang ke Bareskrim, atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
-
Kenapa Alexander Marwata diminta untuk menjadi saksi meringankan? Pemeriksaan terhadap Alex ini adalah permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri."Iya benar atas permintaan pak FB," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (14/12/2023).
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Saya bukan titipan siapapun, saya jarang komunikasi dengan pejabat siapa pun, tidak ada pertemuan pribadi dengan pejabat penyelenggara dan DPR," tegas Alexander di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Selain itu, perihal hal melemahkan KPK, Alexander menyinggung soal judicial review beleid KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, MK dalam putusannya malah memperkuat kewenangan KPK.
"Putusan MK memperkuat, seperti aturan rekrutmen penyidik yang bisa tidak harus dari unsur Polri atau Kejaksaan," katanya.
Sumber: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masinton Tegaskan Kritikan Soal Capim ke Pansel KPK Salah Alamat
Hari Ini, 7 Capim KPK Jalani Tes Uji Publik
KPK Tak Permasalahkan Instansi, Tetapi Rekam Jejak Capim
KPK Ajak Pansel Tak Reaktif dengan Masukan Publik
Penjelasan Polri Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel KPK
Serahkan Surat Raksasa, ICW Minta KPK Usut Capim Firli Bahuri