Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tangerang dan Tangsel Berubah, Ini Detailnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, telah mengalokasikan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, telah mengalokasikan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Untuk kota Tangerang Selatan dari tujuh wilayah kecamatan terdapat enam daerah pemilihan (Dapil), dan wilayah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 29 kecamatan juga terbagi dalam enam dapil.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Apa yang terjadi pada Thariq Halilintar dalam Pemilu 2024? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
"Dapil kita masih ada enam jumlah kursi keseluruhan Se-Tangsel, tetap 50 kursi. Memang ada perubahan di alokasi kursi di Pamulang, dari sebelumnya (Pileg 2019) 12 kursi sekarang (Pileg 2024) jadi 11 kursi," kata Komisioner divisi Teknis KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Kamis (16/3).
Ajat menerangkan, penambahan atau peralihan kursi DPRD yang sebelumnya berada di Dapil Pamulang, dialokasikan ke dapil Serpong-Setu, dari sebelumnya (Pileg 2019) delapan kursi menjadi sembilan kursi pada Pileg 2024 mendatang.
"Sementara Dapil Serpong-setu dari delapan menjadi sembilan perubahannya itu," ucap dia.
Sebagai informasi, enam dapil pada Pileg 2024 di Kota Tangsel meliputi:
Ciputat 8 kursi
Pamulang 11 kursi
Serpong-Setu 9 kursi
Serpong Utara 5 kursi
Pondok Aren 11 kursi
Ciputat Timur 6 kursi
"Dasar perhitungan rumus sesuai PKPU 6 jadi setelah dihitung pembagian kursi tahap pertama dengan cara jumlah penduduk dibagi Bilangan Pembagi Penduduk (BPPD), setelah dihitung di masing-masing Dapil, dihitung secara akumulasi. Tahap pertama baru 46 dan alokasi kursi ada 50, berarti kurang empat kursi dan sisa itu dihitung untuk mendistribusi dengan jumlah sisa penduduk sesuai dengan jumlah sisa terbesar, maka sisa empat itu diperoleh untuk Kecamatan Ciputat, Serpong-Setu, Serpong Utara dan Pondok Aren dan Pamulang enggak dapat sisa kursi, karena lebih kecil jumlah sisa kursi untuk penduduknya," ujar dia.
Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, dari 19 wilayah Kecamatan terbagi ke dalam enam Dapil.
Dapil 1: Jayanti, Balaraja, Cisoka, Tiagraksa, Jambe dan Solear.
Dapil 2: Mekar Baru, Kronjo, Kemiri, Kresek, Sukamulya, Gunung Kaler.
Dapil 3: Pakuhaji, Kosambi, Teluknaga.
Dapil 4: Sindang Jaya, Pasar Kemis.
Dapil 5: Curug, Cikupa, Panongan.
Dapil 6: Legok, Kelapa Dua, Pagedangan dan Cisauk.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, mengaku telah menetapkan penambahan alokasi lima tambahan kursi DPRD pada Pileg 2024 dengan menambah alokasi kursi pada lima wilayah dapil. Meliputi dapil 1, 2, 3, 4, dan 5 dari total 6 daerah pemilihan masing-masing-masing satu tambahan kursi di 5 Dapil tersebut.
"Dengan bertambahnya 5 kursi, alokasi yang diperoleh tersebar di 5 Dapil. Meliputi dapil 1, 2, 3, 4, 5. Masing-masing satu kursi tambahan," ucap dia.
Berikut data alokasi penambahan lima kursi DPRD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Dapil pada Pileg 2024:
1: 10 kursi
2: 9 kursi
3: 10 kursi
4: 9 kursi
5: 9 kursi
6: 8 kursi
Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Dapil pada Pileg 2019:
1: 9 kursi
2: 8 kursi
3: 9 kursi
4: 8 kursi
5: 8 kursi
6: 8 kursi.