Alumni PTN di Surabaya bawa kabur dan hamili adik kelas
Padahal, Ahmad Astrico, warga Jalan Karang Gayam Wetan, Surabaya, alumni PTN ternama di Surabaya itu sudah beristri.
Kencani adik kelas, alumni salah satu kampus ternama di Surabaya, Jawa Timur, Ahmad Astrico, warga Jalan Karang Gayam Wetan, Surabaya, terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pria 26 tahun ini, meski sudah beristri, ternyata masih mata keranjang. Bahkan menghamili mahasiswi baru di bekas kampusnya sendiri.
Ceritanya, awal tahun lalu, Rico datang ke kampus tempat dia pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi untuk keperluan legalisir ijazah. Di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu, Rico bertemu dan berkenalan dengan mahasiswi baru yang masih berusia 17 tahun, sebut saja Mirna. Mereka pun bertukar nomor handphone.
Dari perkenalan itu keduanya kerap saling menelepon, semakin akrab dan sering bertemu. Pada Agustus 2014 lalu, lulusan PTN tahun 2012 ini, bahkan sempat mengajak Mirna jalan-jalan ke Pantai Papuma, Jember selama empat hari.
Empat hari di Jember, dimanfaatkan pria yang telah dua tahun menikah itu untuk merayu Mirna, agar mau berhubungan intim seperti suami istri. Mirnapun terbuai dengan bujuk rayu Rico dan bersedia menyerahkan kehormatannya.
Usai dari Pantai Papuma, mereka pulang. Karena kepergian kedua insan berlainan jenis ini tanpa pamit, orang tua Mirna marah. "Mereka pergi ke Jember tanpa pamit orang tua. Karena khawatir, orang tua korban memperingatkan tersangka agar tak mengulangi perbuatannya," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Rabu (8/10).
Namun, pria yang belum dikaruniai anak meski sudah dua tahun menikah itu tidak kapok. Dia malah nekat mengajak Mirna ke Yogyakarta selama empat hari. Seminggu kemudian, tepatnya di akhir bulan September, mereka janjian pergi ke Pulau Dewata, Bali.
Ulah kedua sejoli inipun makin membuat khawatir orang tua Mirna dan melaporkannya ke polisi. Pihak Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan itu segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bali.
âª"Tersangka akhirnya diamankan Polsek Kuta. Setiba di Juanda, tersangka kami amankan. Dalam pemeriksaan terakhir, korban positif hamil satu bulan," terang Sumaryono.