Alvin Lim Klarifikasi soal Pembebasan Lahan PSN PIK 2
Alvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah.
Pakar Hukum, Alvin Lim mengklarifikasi statement yang pernah dia lontarkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang membeli lahan dari warga dengan harga yang murah.
- VIDEO: Fakta Persidangan, SYL Serahkan Rp850 Duit Hasil Memalak di Kementan ke NasDem
- Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati
- Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
- Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diketahui, setelah Proyek Pengembangan PIK 2 masuk ke dalam PSN 2024, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 1.755 hektar yang berlokasi di sekitar jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya Alvin lim mendapat kabar dari salah seorang pejabat daerah setempat yang mengatakan bahwa dalam membebaskan lahannya dibeli dengan harga Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per meter.
Tetapi dia menjelaskan tidak semua harga tanah di sana sama, namun bervariatif tergantung tempatnya.
"Harganya nggak semuanya Rp20-30 ribu, jadi harga itu ditaksir dari lokasi daerahnya ya, luasnya bagus atau enggaknya, dekat rumah dan jalanan atau enggak, jadi itulah yang menentukan harga naik atau turunnya," ujarnya melansir akun Instagram muannas_alaidid, Sabtu (20/7).
Dia menuturkan, ada transaksi yang bisa harganya mungkin di bawah Rp20 atau Rp30 ribu. Tapi ada transaksi yang harganya bisa jauh di atas harga itu.
"Yang mana nantinya setelah diolah oleh Pantai Indah Kapuk harganya sekarang kalau udah jadi rumah penuh dengan infrastruktur itu mungkin sekitar Rp20-Rp30 juta per meter yang awalnya kurang lebih puluhan ribu itu walaupun bervariasi," pungkasnya.
Bantuan Pemerintah
Alvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah. Sebelumnya, Alvin Lim menyebut PSN PIK 2 mendapat kucuran dana Rp20 triliun dari pemerintah.
Padahal, kucuran dana itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari swasta.
“PSN itu ada yang dari APBN tetapi ada juga yang dari sendiri. Nah khusus untuk PIK 2 ini masuk dalam PSN tetapi biayanya itu dia harus mencari sendiri. Jadi, Rp 20 triliunnya itu bukan dapat dari hibah pemerintah tetapi dia harus cari sendiri,” ujarnya.