Anak buah Ahok diperiksa Bareskrim soal dugaan penistaan agama
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama dilakukan atasannya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama dilakukan atasannya.
"Sudah satu (Staf Ahok). Alhamdulilah kita sudah periksa, sudah kita klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/10).
Usai memeriksa staf Ahok, Agus akan berkoordinasi dengan pihak laboratorium dan forensik (Labfor) Mabes Polri perihal hasil pemeriksaan video pidato Ahok dianggap menistakan agama. "Hari ini saya akan koordinasi dengan Kalabfor," ujar dia.
Agus memastikan pemeriksaan video Ahok oleh pihak Labfor akan dirampungkan pekan ini. Sehingga, nantinya pihak Dittipidum bisa melakukan klarifikasi dengan para ahli dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai yang hasil analisis Labfornya. Minggu depan kita bisa melaksanakan klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana," tandas Agus.
Diketahui, laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Sejumlah saksi dari pihak terlapor pun telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.