Anak hakim agung bisnis dengan pengacara bisa runtuhkan kemandirian
Tak ada aturan yang melarang keluarga hakim agung berbisnis dengan pengacara.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, sangat rentan jika keluarga hakim agung menjalin kerja sama bisnis dengan seorang pengacara Safitri Hariyani Saptogino. Menurut dia, hal itu bisa meruntuhkan kemandirian seorang hakim agung.
"Rentan terjadi hal-hal bisa meruntuhkan kemandirian hakim, apalagi pengacara itu punya saham mayoritas di perusahaan," kata Nasir kepada merdeka.com, Kamis (25/6).
Politikus PKS ini menilai, memang tidak ada aturan atau larangan keluarga hakim agung berbisnis dengan siapapun. Kecuali, jika hakim agung itu yang memiliki bisnis sehingga bisa dikaitkan dengan pelanggaran kode etik.
"Memang urusan anaknya, bukan dia, anaknya kan memang bebas berteman, berusaha dengan siapa saja. Kalau soal etis tentu tidak bisa dikaitkan dengan hakim agung, karena ini usaha anaknya, bukan usaha dia," terang Nasir.
Sebelumnya, salah satu media nasional mengungkap dugaan kedekatan seorang pengacara dengan sejumlah hakim agung. Pengacara itu dan keluarga hakim agung tersebut dikabarkan kerja sama mengelola bisnis rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat.
Bisnis berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tersebut terendus tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hanky Gunawan divonis hukuman mati dalam putusan kasasi MA.
Putusan diketok palu pada Agustus 2011. Dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.
Usai putusan kontroversial tersebut MA bersama KY kemudian membentuk majelis kehormatan hakim guna menyelidiki vonis itu. Dalam penyelidikan ditemukan tulisan tangan Yamanie mengubah putusan PK Hanky dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara. Namun Yamanie membantah telah mengubah putusan itu.
Belakangan diketahui, seorang pengacara sekaligus kurator itu ternyata memiliki jaringan kepada hakim agung Imron Anwari dan Yamanie melalui bisnis rumah sakit di Cikampek bernama Aqma dulunya bernama Izza.
Anak-anak kedua hakim agung tersebut menjadi direktur utama dan direktur sekaligus pemegang saham di rumah sakit tersebut. Sementara keluarga pengacara itu menjadi pemegang saham mayoritas.
Baca juga:
DPR minta KY bongkar kabar hakim agung berbisnis dengan pengacara
Anak hakim agung diduga punya bisnis dengan pengacara, ini kata KY
KY siap usut dugaan bisnis keluarga hakim agung dengan pengacara
KPK akan laporkan hakim yang menangkan eks walkot Makassar ke MA
Hakim poligami mengaku nikah lagi buat bantu mertua
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Siapa saja yang hadir dalam nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Tak mau kalah, beberapa pihak yang terlibat dalam pembuatan film ini pun juga unjuk rasa sukacita atas kesuksesan dari perilisan film tersebut. Mulai dari para pemain yang terdiri dari Donny, Ully, serta Imelda, sang sutradara Orista Primadewa, hingga Ketua MA Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua MA Dr. Sunarto, SH., M.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Siapa saja yang hadir dalam deklarasi Relawan NAGA? Relawan NAGA terdiri dari anak-anak muda di bawah 30 tahun yang hadir dari 17 provinsi.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"