Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Pelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Pelaku memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Malang, Jawa Timur.
Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Seorang anak perempuan berinisial SNA diduga menganiaya ayah kandungnya hingga tewas di Mojokerto ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Malang, Jawa Timur.
Ketua RW 03 tempat tinggal pelaku dan korban, Suyitno mengatakan, penganiayaan pelaku terhadap sang ayah bukan pertama kali terjadi. Ia membenarkan jika pelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
- Jadi Anak Perempuan Satu-satunya, Ini Potret Kedekatan Mutiara Baswedan dan Anies Baswedan sejak Kecil hingga Kini
- Kehidupan Perempuan Cantik Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, 12 Tahun Tak Pernah Bertemu Anak Demi Mencari Nafkah
- Dampingi Anak Wisuda, Ayah Ini Menangis saat Coba Toga dan Selempang Anaknya
- Ikuti Jejak Ayah, Begini Penampilan Audra Anak Ari Lasso yang Makin Nyentrik di Usia 20 Tahun
"Sudah lama, kalau enggak salah waktu kuliah dia ganguan jiwa tapi keluarganya tidak mau merawat. Setelah terjadi pengganiayaan baru mau merawat, keluarganya sudah angkat tangan," ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Tisia Andayani, warga setempat. Ia menjelaskan, seharusnya SNA masih dalam masa pengobatan pasca keluar dari RSJ Lawang, Malang. Akan tetapi, keluarganya tidak pernah membawa SNA kontrol.
"Harusnya berobat jalan terus, tapi hanya kontrol sekali tok kontrol. Setelah itu tidak mau kontrol lagi, alasannya biaya," katanya.
SNA merupakan anak ketiga dari korban. Ia memiliki dua orang anak. Namun, suaminya pergi ke Bandung dan jarang pulang sejak satu tahun yang lalu.
"Sejak kuliah sudah kelihatan gejala ODGJ, diajak ngomong jarak setengah jam tidak nyambung. Penganiayaan ke keluarganya itu biasanya kalau tidak punya uang. Bahkan, anaknya pernah dimasukkan kandang," tambahnya.
Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary, mengatakan pelaku tahun 2022 bulan Oktober pernah diantar ke rumah sakit jiwa Lawang
Namun, untuk memastikan hal itu pihak kepolisian perlu penyelidikan lebih lanjut. Pelaku telah diamankan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Diketahui, anak perempuan bernama SNA (35) diduga menganiaya ayah kandungnya, Sutrisno (70) di Kelurahan Wates, Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto hingga tewas.
Sebelum tewas, keduanya diketahui tengah cekcok mulut mulai dari samping hingga masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itu lah, diduga telah terjadi penganiayaan.