Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi
Sedangkan polisi masih mendalami keterlibatan Hendra.
Irfan (29) anak politikus Partai Golkar di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Dit Lantas Polda Sulsel Bripka Mulyadi. Sedangkan penetapan status Hendra (30) masih menunggu keterangan saksi-saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatannya.
"Saat ini kita sementara memeriksa saksi-saksi. Sementara pelaku (Hendra), diagendakan diperiksa pukul 09.00 Wita Kamis mendatang," kata Kapolsek Mariso Kompol Choiruddin, Selasa (5/1).
Pelaku dijerat pasal 351 junto 170 ayat 1, pasal penganiayaan dan pengeroyokan KUHP. Dengan ancaman 5 tahun, enam bulan.
Soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Choiruddin, telah diupayakan damai tetapi terkendala karena pelaku sebagai terlapor saat dipanggil tidak pernah datang.
"Jadi tidak ada damai, pelaku akan diperiksa dalam waktu dekat," tandasnya.
Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar menegaskan proses hukum tersebut tetap berlanjut, meski orangtua pelaku, Nasran Mone sudah meminta maaf.
"Siapa pun dia, yang melakukan kejahatan tetap harus jalani proses hukum," kata Pudji.
Ditanya soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Pudji memang memungkinkan tapi itu kalau tindak pidananya biasa-biasa saja. Kalau tindak pidananya berat maka tidak ada perdamaian. Proses hukum tetap harus lanjut.
"Jika sudah masuk kategori pidana berat, maka hasil mediasi hanya jadi bahan pertimbangan di pengadilan untuk meringankan hukuman," tandasnya.
Baca juga:
2 Anak politikus Golkar Sulsel aniaya polisi sedang urai kemacetan
2 Anaknya aniaya polisi, politikus Golkar Sulsel malah minta damai
Kelakuan anak politikus Golkar aniaya polisi yang urai kemacetan
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.