Anas: Aplikasi Layanan Publik Mandiri Hasil Karya Sendiri
Anas mengatakan, proses pembuatan aplikasi dan mesin pelayanan mandiri tidak menggunakan jasa konsultan pihak luar. Semua dikerjakan oleh aparatur SKPD Pemkab Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja tim Teknologi Informasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah berhasil membuat aplikasi Banyuwangi Smart Kampung dan mesin layanan mandiri pengurusan berbagai dokumen.
Melalui inovasi layanan mandiri berbasis digital, masyarakat bisa memilih proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan, kesehatan, pendidikan dan berbagai izin cukup melalui gawainya atau melalui mesin self service yang tersedia di Gedung Mall Pelayanan Publik dan kantor-kantor kecamatan.
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa penghargaan yang diraih Banyuwangi? Diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Istana Negara, Kamis (31/8/2023), Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik 2022 se-Jawa dan Bali.
Anas mengatakan, proses pembuatan aplikasi dan mesin pelayanan mandiri tidak menggunakan jasa konsultan pihak luar. Semua dikerjakan oleh aparatur SKPD Pemkab Banyuwangi.
"Kegiatan ini tidak lahir dari konsultan IT. Proposal banyak masuk karena ingin jualan IT dengan terobosan pelayanan publik. Sudah lama saya singkirkan konsultan, selain uang terbatas, lebih baik produk sendiri," kata Anas usai meresmikan soft launching pelayanan publik mandiri di Gedung Mall Pelayanan Publik, Rabu (12/6).
Lewat terobosan ini, kata Anas akan mempercepat proses pelayanan publik. Meski demikian, layanan publik juga tetap tersedia secara manual dan secara bertahap diharapkan bisa merata tersedia di setiap kecamatan.
"Tidak semua rakyat mau,ada yang masih manual. Karena kalau pakai sistem ini gak bisa marah-marah ke petugas. Ini akan berkurang orang marah marah di kantor karena bisa memasukkan layanannya sendiri," katanya.
Saat ini Pemkab Banyuwangi juga telah mengintegrasikan semua pengurusan dokumen di satu atap lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 199 jenis dokumen di satu atap Mall Pelayanan Publik. Dari 199 jenis dokumen.
Dari jumlah tersebut, 125 jenis dokumen merupakan layanan dari Pemerintah Kabupaten, kemudian 74 dokumen dari instansi vertikal seperti kepolisian, BPJS, PDAM dan Imigrasi.
Dengan adanya aplikasi Banyuwangi Smart Kampung yang bisa diunduh di playstore gawai android, saat ini ada 48 layanan cukup diurus melalui gawai. Kemudian 25 diantaranya sudah bisa ditandatangani secara digital.
"Ini merupakan hasil kerjasama kami antar SKPD dan telah melakukan penandatangan digital di depan badan siber dan sandi negara di Jakarta (mendapatkan izin). Koneksi semua layanan smart kampung. Bulan ini targetnya sudah jalan, tinggal mensimpelkan sistem," kata Asisten Pemerintahan, Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto.
Untuk masuk dan memulai proses pengurusan dokumen, masyarakat cukup login menggunakan KTP-E dan masuk menggunakan email pribadi, selanjutnya akan muncul beragam pilihan layanan yang ingin dipilih. Kelengkapan persyaratan bisa diajukan via online dan bila ada kesalahan akan dikoreksi melalui komunikasi email.
Bila proses pengajuan sudah selesai dan disetujui, maka masyarakat bisa langsung mencetak dokumennya, lengkap dengan pengesahan tanda tangan digital dilengkapi stempel digital menggunakan barcode.
(mdk/hrs)