Anas jadi tersangka, Fadjroel tepati janji botakin kepala
Saat Nazar ditangkap, Fadjroel Rachman juga pernah mencukur rambutnya di depan Gedung KPK.
Fadjroel Rachman kembali mencukur rambutnya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini dia lakukan untuk memenuhi nazarnya atas penetapan tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.
"Kami ambil tantangan Anas dan kalau sampai Anas jadi tersangka. Kami akan lakukan jilid dua," ujar Fadjroel kepada wartawan di depan lobi Gedung KPK, Jumat (7/3).
Menurut Fadjroel, ini merupakan sebuah tantangan baginya dengan pernyataan Anas yang menyatakan siap akan digantung jika terbukti terlibat kasus Hambalang. Saat itu, tepat pada 9 Maret 2012, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti terlibat kasus Hambalang.
"Kami anggap itu sebagai tantangan. Tantangannya kan buktikan kalau Anas korupsi," jelasnya.
Ini merupakan aksi cukur rambut kedua, setelah yang pertama, dirinya nazar waktu mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin berhasil ditangkap. "Jilid pertamanya waktu Nazaruddin berhasil ditangkap," ujarnya.
Tampak Fadjroel bersama Kiai Maman Imanulhaq duduk di tangga depan pintu masuk KPK. Mereka berdua dicukur rambutnya di depan para awak media. Aksi botak bersama ini sebagai simbol atas rasa senang KPK berhasil menetapkan Anas sebagai tersangka. Selama ini, Fadjroel selalu mendukung lembaga antikorupsi itu dan siap berada di belakang upaya pemberantasan korupsi.
"Kami kompak yang selama ini membela lembaga KPK," singkatnya.