Ancam bakal dibunuh, Kiboy perkosa siswi SMA di Dumai
Korban tidak diantarkan ke Pangkalan Batang justru ke sebuah rumah kosong. Di sana korban diperkosa.
Kepolisian Resort Bengkalis menangkap Roni alias Kiboy (19), lantaran diduga memerkosa anak di bawah umur berinisial De (16). Korban masih duduk siswi Sekolah Menengah Atas itu diancam akan dibunuh jika menjerit.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, peristiwa berawal ketika korban yang masih duduk di bangku sekolah berjalan sendirian di Jalan Pelabuhan Laksemana, Bengkalis, Jumat (9/9) sekitar pukul 24.00 WIB.
"Tiba-tiba pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban sambil bertanya, 'Mau ke mana dek?'," ujar Wicaksono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (14/9).
Korban menjawab kalau dirinya mau ke daerah Pangkalan Batang. Pelaku lalu menawarkan bantuan mengantarkan korban ke tempat tujuan. Korban menerima tawaran itu dan naik ke sepeda motor pelaku.
Pelaku memacu sepeda motornya tapi korban tidak diantarkan ke Pangkalan Batang justru ke sebuah rumah kosong di Jalan Cikmas Ayu, Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis. Di sana, korban dipaksa memuaskan nafsu pelaku.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menjerit. Akhirnya korban dipaksa oleh pelaku dan saat itu sudah pukul 01.00 WIB, Sabtu (10/9)," ucap Wicak.
Setelah itu korban ditinggalkan. Kejadian itu diceritakan korban kepada ayahnya, Sa (40). Tidak terima, ayah korban melaporkan pelaku ke Polsek Bengkalils, Senin (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung memburu pelaku dan menangkapnya. Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Polsek Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 76 D jo pasal 81 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wicak.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kapan Pekanbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Riau? Pada 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibu kota Provinsi Riau.
Baca juga:
Perkosa 7 anak asrama, Pendeta Idaman menangis divonis 15 tahun bui
Ungkap pemerkosaan, hacker ini justru terancam penjara 16 tahun!
Cinta ditolak, pria beristri perkosa gadis 19 tahun di kebun sawit
Pergi tanpa izin, gadis ini dibuat mabuk lantas digilir 7 pemuda
TKW nyaris bunuh diri akibat diperkosa majikan di Taiwan