Ancam Beritahu Video Syur ke Orang Tua, Petani di OKU Perkosa ABG di Rumah Korban
Peristiwa itu bermula saat pelaku menemui korban, RAM (16), yang tinggal bertetangga di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (16/12) sore. Situasi rumah yang sepi membuat petani itu melancarkan aksinya.
Rabudin Ardiansyah (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak baru gede perempuan. Modus yang digunakan pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam memberitahu video syur milik korban ke orang tuanya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menemui korban, RAM (16), yang tinggal bertetangga di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (16/12) sore. Situasi rumah yang sepi membuat petani itu melancarkan aksinya.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Pelaku menunjukkan video berisi adegan korban sedang dipeluk seorang laki-laki. Hal itu membuat korban kaget dan bertanya-tanya dari mana pelaku mendapatkan video tersebut.
Rasa penasaran korban dimanfaatkan pelaku. Lantas pelaku mengancam akan menunjukkan kepada orang tuanya jika tidak bersedia diajak berhubungan badan.
Korban ketakutan sehingga tak kuasa menolak ajakan pelaku. Persetubuhan pun terjadi di rumah itu dalam situasi rumah sepi.
Pelajar tersebut akhirnya mengadu ke ibunya dan diteruskan melapor ke kantor polisi. Sementara pelaku langsung kabur dari kampungnya karena takut amukan keluarga dan ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Mursal mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya, Senin (25/1). Tersangka mengakui perbuatannya dan digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka mencabuli korban dengan modus ancaman memberitahu ibu korban soal video sedang dipeluk laki-laki," ungkap Mardi, Selasa (26/1).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang diancam 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban saat pencabulan terjadi.
"Pengakuan tersangka baru pertama kali dan satu korban kejahatannya, tetapi penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini," pungkasnya.
Baca juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Ditangkap Warga
Janji Nikahi Korban, Pria di Pelalawan Cabuli Remaja 15 Tahun Berulang Kali
Pensiunan ASN di Sumsel Diduga Cabuli Enam Anak di Bawah Umur
Gadis SMP Dibawa Kabur Lalu Disetubuhi, Pelaku Ditangkap Polisi
Pria di Samarinda Diamuk Keluarga Istri Usai Empat Kali Perkosa Anak Tiri
Pembelaan Mantan Anggota DPRD NTB Tersangka Perkosa Anak Kandung