Andi Narogong, Dirut Sandipala & Johannes Marliem beri uang ke terdakwa e-KTP
Andi Narogong, Dirut Sandipala & Johannes Marliem beri uang ke terdakwa e-KTP. Dari Dirut Sandipala, Sugiharto menerima titipan USD 300.000. Dari Johannes Marliem mengalir USD 200.000. Dia juga menerima uang dari Andi Narogong. Tidak disebutkan jumlahnya, hanya dilakukan sebanyak empat kali.
Jaksa penuntut umum KPK kembali menghadirkan Yosef Sumartono, staf Sugiharto, dalam sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Senin (11/9). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pada persidangan tersebut, Jaksa kembali mengonfirmasi penerimaan uang dari sejumlah pihak yang terkait proyek senilai Rp 5,9 Triliun tersebut. Di hadapan majelis hakim, Yosef membenarkan menerima uang dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Itu dilakukan sebanyak empat kali.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Selain Vidi, dia mengaku pernah ada penerimaan uang dari Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaan tersebut merupakan anggota konsorsium PNRI. Konsorsium yang memenangkan proyek e-KTP.
"Ngasih uang juga, setelah Vidi. Ceritanya sama juga, ditelepon Pak Sugiharto, ambil titipan dari Pak Paulus. Karena saya pernah diajak ke perusahaan Sandipala, kantornya di bekasi, ngambil uangnya di Menara BCA Thamrin," ujar Yosef menjelaskan kronologi penerimaan uang dari Paulus Tannos, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Uang tersebut diberikan secara langsung oleh istri Paulus Tannos. Di lokasi itu juga keduanya menghitung uang dengan pecahan Dolar Amerika yang totalnya mencapai USD 300.000.
Jaksa penuntut umum KPK sempat menanyakan sikap Yosef saat menerima uang dari Paulus Tanos.
"Ditanya uang apa?" Tanya jaksa KPK ke Yosef.
"Saya enggak tahu semua," jawab Yosef.
Selain dari Paulus Tannos, Yosef juga menerima sejumlah uang dari Johannes Marliem, direktur Biomorf Lone. Saat itu, Johannes memberi USD 200.000 setelah keduanya sepakat bertemu di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Dari Johanes Marliem di GI USD 200.000 USD April-Mei 2011, lebih dulu Pak Paulus Tanos," ucapnya.
Dari segala penerimaan uang tersebut, kemudian diteruskan ke Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri sekaligus terdakwa atas kasus korupsi e-KTP.
"Saya ditelpon Pak Sugiharto. 'Mas ke kantor Pasar Minggu. Ada apa pak, ini ambil titipan'. Terus bilang enggak usah ke kantor, tunggu di Volvo. Di situ pak Sugiharto bilang, 'Pak ini ada titipan buat bapak (Irman) ada uang jumlah Rp 1 M, selanjutnya tunggu perintah Pak Irman saja," jelasnya.
(mdk/noe)