Angger Dimas Ingin Sampaikan Pesan Ini jika Bertemu YA Tersangka Pembunuhan Dante
Angger Dimas mengaku ingin menyampaikan pesan kepada YA tersangka pembunuhan berencana Dante.
Angger sangat kesal mengetahui kronologi tewasnya Dante di tangan YA.
Angger Dimas Ingin Sampaikan Pesan Ini jika Bertemu YA Tersangka Pembunuhan Dante
Ayah kandung Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Angger Dimas mengaku ingin menyampaikan pesan kepada YA tersangka pembunuhan berencana Dante.
- Baru Pertama Bertemu, Angger Dimas Emosi saat Melihat Yudha Arfandi hingga Mengaku Hampir Pingsan
- Pihak Sekolah Ungkap Dante Sering Kangen Ayahnya, Ini 10 Potret Kenangan Angger Dimas dan Mendiang Putranya yang Begitu Hangat
- Jadi Tersangka Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 20 Tahun Penjara
- CCTV saat Dante Anak Angger Dimas Tewas di Kolam Renang Terungkap, Sosok Ini Jadi Perhatian Polisi
Pesan itu disampaikan Angger apabila diberikan kesempatan bertemu dengan YA. Diketahui YA merupakan pacar Tamara Tyasmara yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya sih pengen menyampaikan aja ya. Kalau misalnya dia mau tetap, apa yang kau tanam itu yang kau tuai. Ya tabur tuai aja lah," kata Angger usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2).
“Kalau pribadi sih saya enggak ada. Enggak lah, tapi jangan dipelintir nanti dibilangnya Angger Dimas dendam. Enggak pernah (minta ketemu),” kata dia.
Di sisi lain, Angger sangat kesal mengetahui kronologi tewasnya Dante di tangan YA. Salah satunya, aksi YA menenggalamkan Dante sebanyak 12 kali.
"Seperti yang teman-teman sudah lihat, 12 kali, yang paling terakhir paling mengenaskan ya, 54 detik, ya saya sih. kesal sih dikit. Eh enggak keselnya banyak lah," ucap Angger
merdeka.com
Meski begitu, Angger mengatakan sudah rasa curiga dengan kasus kematian anaknya karena menyimpan banyak kejanggalan.
“Apalah sama itu. Iniloh kecurigaan seorang bapak terhadap anaknya. Curiga kok seperti ini. Itu saja sih untuk autopsi segala macam terus kronologi dari polisi bisa saya pastikan itu benar,” tuturnya.
Sebelumnya, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.