Anggodo Widjojo tutup usia
Pengusaha Anggodo Widjojo tutup usia. Tokoh yang namanya mencuat dalam kasus Cicak Buaya itu meninggal tiga hari lalu di Surabaya, Jawa Timur.
Pengusaha Anggodo Widjojo tutup usia. Tokoh yang namanya mencuat dalam kasus Cicak Buaya itu meninggal tiga hari lalu di Surabaya, Jawa Timur.
Saat ini, jenazah Anggodo disemayamkan di Kompleks Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara. Anggodo Widjojo meninggal di Rumah Sakit Premier Nginden, Surabaya, pada Jumat (7/9).
-
Mengapa buaya di Cirebon dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana Candi Bumiayu ditemukan? Penemuan-penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh E.P. Tombrink, ia berhasil menemukan arca dari trasit berjumlah puluhan buah, salah satunya adalah arca Nandi.
-
Bagaimana tanggapan Titiek Puspa atas kabar hoaks kematiannya? Titiek Puspa, meski santai, mengakui kesal karena berita palsu yang menyebutkan dirinya telah meninggal dunia.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kapan Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet Hatta II adalah susunan kabinet ke-9 yang dibentuk pada era perjuangan kemerdekaan.
Namun belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha ternama ini. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (10/9), Almarhum rencananya akan dimakamkan pada Selasa (11/9) di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Nama Anggodo mencuat pada 2009 saat konflik cicak buaya atau perseteruan antara KPK dan Polri mengemuka. Saat itu, Anggodo Widjojo menyebut pimpinan KPK bisa disuap guna membebaskan kakak kandungnya, Anggoro Widjojo, dari pengusutan kasus korupsi.
Atas perbuatannya, Anggodo dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Meski sempat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukuman Anggodo Widjojo menjadi lima tahun penjara pada November 2010.
Tidak hanya itu, Mahkamah Agung juga memperberat hukuman Anggoro Widjojo menjadi 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan.
Baca juga:
Sastrawan Hamsad Rangkuti meninggal dunia
Mantan Sekjen PBB Kofi Annan meninggal dunia
Mantan Sekjen PBB Kofi Annan tutup usia
Sebelum Wafat, Yusuf Supendi sempat bicara kebaikan di Akhirat
Sultan Kutai Kartanegara ke-21 wafat
Sosok Yusuf Supendi di mata keluarga