Anggoro 'pelesiran' ke apartemen, polisi pengawal diperiksa Propam
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, anggota Polsek Arcamanik itu tidak menerima uang sogokan untuk bisa mengantar Anggoro ke apartemen yang jaraknya hanya sekitar 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.
Kabar terpidana kasus korupsi, Anggoro Widjojo pelesiran muncul ke permukaan setelah majalah Tempo mengulasnya secara mendalam. Salah satu anggota kepolisian dari Polsek Arcamanik yakni Bripka R langsung diperiksa Propam Polrestabes Bandung.
"Salah satu anggota Polsek Arcamanik saat ini sedang dilakukan pemeriksaan karena menyalahi prosedur pengawalan napi binaan LP Sukamiskin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Selasa (7/2).
Kesalahan yang dibuat Bripka R adalah lalai dalam menegakkan aturan. Sebab, Anggoro yang izin sakit dan memeriksa kesehatan di RS Santosa Bandung, justru melakukan kunjungannya ke apartemen, pada Kamis 29 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan sementara, Bripka R diduga mempersilakan Anggoro mampir ke apartemen yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.
"Tetapi setelah melakukan pengawalan, mampir ke apartemen setelah diberi izin oleh sipir yang juga mengawal. Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), seharusnya setelah berobat kembali lagi ke Lapas sesuai permintaan dari Lapas," ujarnya. Saat pengawalan R ini didampingi sipir menggunakan mobil ambulance.
Dengan adanya temuan ini, R pun perlu dilakukan pemeriksaan internal. Jika nantinya terbukti bersalah, lanjut dia, sanksi terhadap anggota polisi itu tentu akan diberikan oleh Propam.
"Nanti kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu apakah masuk disiplin atau kode etik. Kalau bersalah ya disidik. Sanksinya bisa teguran, sanksi disiplin, atau paling berat penjara 21 hari," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, anggota Polsek Arcamanik itu tidak menerima uang sogokan untuk bisa mengantar Anggoro ke apartemen yang jaraknya hanya sekitar 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin. "Ada uang Rp 400 ribu itu dana pengawalan yang diberikan lapas," imbuhnya.