Anggota DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Apalagi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Data pribadi pengguna tidak sepatutnya bocor ke publik.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Apalagi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Data pribadi pengguna tidak sepatutnya bocor ke publik.
"Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini digunakan oleh banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tak boleh bocor ke pihak tak bertanggung jawab," ujar Guspardi dalam keterangannya, Sabtu (4/9).
-
Bagaimana keamanan siber melindungi data penting? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Bagaimana data pribadi warga Amerika bisa bocor? Nomor jaminan sosial dan data sensitif lainnya diretas dari komputer OPM dalam peretasan besar-besaran tersebut.
-
Bagaimana modus pencurian data pribadi dengan KTP biasanya dilakukan? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja. "Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus," kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Di mana data tentang pengguna dikumpulkan? Meta dan Google disinyalir sebenarnya sudah banyak mengetahui data penggunanya mulai dari usia, jenis kelamin, dan status seseorang. Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
-
Siapa yang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi? OJK meminta masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan tindakan yang berpotensi sebagai ladang pencurian data pribadi.
-
Apa tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)? PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah satu dari sekian banyak hal mengenai pemilu yang penting untuk dipelajari pada euforia politik Tanah Air tahun 2024 ini.
Di tengah aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat saat pandemi, malah terjadi laporan kebocoran data pribadi pengguna eHAC atau Health Alert Card yang dipakai untuk skrining perjalanan warga.
Pihak pemerintah membantah ada kebocoran, namun Guspardi meminta untuk dijelaskan kepada publik hasil investigasi dugaan kebocoran data eHAC tersebut.
"Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut. Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir. Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi eHAC tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Guspardi.
Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pemerintah memperhatikan laporan masalah aplikasi PeduliLindungi seperti data vaksin yang hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data," kata Guspardi.
Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan menyiapkan keamanannya dengan matang.
"Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti PeduliLindungi benar-benar aman. Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Komeninfo dan BSSN. Karena keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat," tutup Guspardi.
Baca juga:
Soal Kebocoran Data, Pakar IT Sebut NIK Kini Bukan Rahasia Lagi
Data Presiden Bocor di Aplikasi Pedulilindungi, Kominfo Lakukan Migrasi Data
Kominfo Sebut NIK Jokowi dari Situs Pemilu, KPU Klaim Publikasi Sesuai Syarat Capres
Kominfo Lakukan Migrasi Sistem PeduliLindungi ke PDN Demi Tingkatkan Keamanan
Data Jokowi Bocor, Komisi I Tagih Kominfo Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi
'Indonesia Darurat Perlindungan Data Pribadi'