Anggota DPR Nilai PPKM Mikro Gagal: Pemerintah Jangan Tunda Tarik Rem Darurat
Politikus PKS ini menuturkan, sejak pemerintah kebijakan PPKM Mikro, tidak mengubah grafik penurunan kasus.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai PPKM Mikro gagal menekan laju penyebaran Covid-19. Sejak berjalan pada 22 Juni, lonjakan kasus positif terus mengkhawatirkan bahkan mencapai rekor kasus harian.
"Pada Kamis lalu ada rekor kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mencapai 20.574 kasus. Pada Jumat kemarin ada 18.872 kasus baru. Dan hari ini rekor baru lagi dengan kasus mencapai 21.095 orang. Ini bukti PPKM Mikro gagal menekan lonjakan Covid-19," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (28/6).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Politikus PKS ini menuturkan, sejak pemerintah kebijakan PPKM Mikro, tidak mengubah grafik penurunan kasus. DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masih menjadi wilayah tertinggi kasus Covid-19. Mufida menyayangkan pemerintah pusat masih percaya diri dengan kebijakan PPKM Mikro.
"Dari 21.095 kasus harian itu. DKI Jakarta merupakan wilayah kasus tertinggi di angka 9.271 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.787 kasus dan Jawa Tengah 2.305 kasus harian. PPKM Mikro nyatanya masih belum melandaikan angka kasus Covid, apalagi menurunkan grafiknya," jelas Mufida.
Mufida menilai, pemerintah pusat seharusnya memberi izin tiga provinsi dengan kasus tertinggi untuk rem darurat atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan signifikan dan mampu menekan penularan Covid-19.
"Pemerintah seharusnya jangan menunda untuk memberlakukan rem darurat atau PSBB Ketat. Namun harus dipikirkan juga agar penerapan PSBB tersebut bisa ramah secara ekonomi. Aturan PSBB Ketat pun bisa mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," ucapnya.
Mufida mengatakan, pemberlakuan PSBB ketat mendesak untuk provinsi Jakarta dan Jawa Barat. Sejumlah rumah sakit tidak bisa menampung lagi pasien Covid-19. Angka BOR sudah melewati ambang batas angka WHO. Kasus harian yang sangat tinggi tentunya akan menambah beban tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. Belum lagi varian Covid Delta asal India yang cepat meningkatkan penularan serta pengurangan respons antibodi yang diduga menjadi salah satu musabab lonjakan Covid-19.
"Sejumlah rumah sakit sudah kolaps di Jakarta. Ruang IGD sudah tidak menampung lagi. Nakes seperti dokter dan perawat harus ekstra kerja keras dalam menangani pasien. Belum lagi risiko nakes tertular ketika menangani pasien Covid. Nakes jumlahnya tidak bertambah, namun pasien bertambah dalam jumlah besar-besaran. Ini khan masalah yang harus bisa diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Selain itu, tambah Mufida, pemerintah pusat harus memikirkan pasien-pasien umum non Covid yang masuk ke IGD namun ditolak pihak di rumah sakit karena sudah penuhnya pasien Covid-19. Artinya pemerintah harus menambah kapasitas pasien Covid, namun jangan melupakan pasien darurat penyakit lainnya.
"Kondisi rumah sakit di Jakarta misalnya sudah membludak pasien Covid. Realitas di lapangan banyak pasien-pasien darurat dengan keluhan penyakit lain sampai ditolak pihak rumah sakit karena sudah tidak menampung. Ini yang harus dipikirkan solusinya bagaimana kapasitas pasien Covid ditambah namun ada juga ruangan khusus di rumah sakit yang menangani pasien darurat selain Covid. Sehingga semua pasien bisa tertangani," pungkasnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Wajibkan Keluarga Sudah Vaksinasi Hadiri Pemakaman Jenazah Non-Covid
1.000 Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi PPKM di Jakarta
Langgar Jam Operasi PPKM, Kafe di Kota Palu Disanksi Denda Rp2 Juta
Lonjakan Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Wali Kota Bogor Usul PSBB Diberlakukan Lagi
47 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Akibat Langgar PPKM Mikro