Anggota DPRD Banten penerima mobil Wawan digugat ke pengadilan
Tiga wakil rakyat yang akan digugat adalah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, Media Warman, dan Sonny Indrajaya.
KPK menyita sejumlah mobil mewah dari tangan sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana. Para anggota DPRD itu dinilai telah mencederai kepercayaan rakyat. Mereka akan digugat ke pengadilan.
Gugatan ini diajukan penggugat melalui LBH Keadilan yang hari ini akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang. "Kami mengajukan gugatan perdata mewakili masyarakat Banten," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (19/2).
Hamim menambahkan, tiga wakil rakyat yang akan digugat adalah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, Media Warman, dan Sonny Indrajaya dari Fraksi Demokrat. "Kebetulan dua orang yang digugat berasal dari Tangerang, jadi kami menggugat di Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
Gugatan yang dilayangkan kata Hamim, berupa gugatan perbuatan melawan hukum. "Gugatan ini bisa dilakukan apabila perbuatan seseorang bertentangan dengan hak orang lain, atau bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, atau bertentangan dengan kesusilaan. Walaupun belum ada putusan pengadilan, para anggota DPR yang kami gugat itu kami yakini telah melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Dalam gugatan itu, Hamim mengatakan, pihaknya akan meminta para anggota DPR yang digugat untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa karena telah menerima mobil dari Wawan. Selain itu, penggugat juga akan meminta para anggota dewan mengganti biaya pengeluaran selama mobil yang dia kuasai dari Wawan digunakan.
"Uang sewa akan dikembalikan ke rakyat. Tapi kami belum menghitung nilainya," ujar Hamim.
Pendaftaran gugatan akan dilakukan siang ini di PN Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang.
Baca juga:
Duit panas dekat dengan wanita panas
5 Fakta harta Wawan rekor sitaan KPK
Rawat barang sitaan, KPK rogoh kocek Rp 300 juta/tahun
Kasus Wawan, Catherine Wilson dipanggil KPK Senin depan
Cynthiara Alona siap diperiksa KPK terkait kasus Wawan
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.