Anggota Klub Moge Keroyok TNI di Bukittinggi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka tersebut, katanya, berdasarkan laporan dari kedua anggota TNI yang mengalami dugaan pengeroyokan, masing-masing Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, kemarin.
Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi menetapkan dua pengendara rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah anggota moge tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua pemotor yang diketahui Anggota TNI.
Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan jika adanya penetapan tersangka terhadap dua pengendara Moge tersebut.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
"Benar, masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya sementara sudah kami tahan,” kata Kapolres kepada merdeka.com, Sabtu (31/10).
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan orang pengendara dari rombongan konvoi Moge tersebut.
"Hingga tadi malam, sudah delapan orang yang kita periksa," katanya.
Dari delapan orang yang diperiksa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang terbukti melakukan tindak pidana sebanyak dua orang.
"Terhadap hasil pemeriksaan, sementara yang terbukti melakukan tindak pidana dua orang, keduanya ditetapkan menjadi tersangka," jelas dia.
Penetapan tersangka tersebut, katanya, berdasarkan laporan dari kedua anggota TNI yang mengalami dugaan pengeroyokan, masing-masing Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan korban ke Polres, dan sudah kami tindaklanjuti," katanya.
Dia menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan.
"Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di jagat media sosial, lantaran aksi sejumlah pengendara Moge yang mengeroyok dua pengendara yang merupakan anggota TNI.
Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (30/10) kemarin.
Baca juga:
Kronologi Anggota Klub Moge Keroyok 2 TNI di Bukittinggi
Aniaya Penderita Gangguan Jiwa Hingga Tewas, 6 Warga Sumba Barat Daya Ditangkap
Terduga Pengeroyok Sopir Taksi Online di Palembang Bekas Suami Siri Penumpang
Sopir Taksi Online Dikeroyok Sejumlah Orang di Halaman Mapolrestabes Palembang
Polisi Selidiki Ribut Sekuriti & Warga Perumahan di Tangerang Karena Mobil