Bawa Istri ke Klub Malam, 2 Perwira Polisi Senggol Payudara Wanita Muda Berujung Korban yang Dikeroyok
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Palembang, Senin (29/1) malam.
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Palembang, Senin (29/1) malam.
Dua perwira menengah di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial AKP YS dan AKP KA, diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita muda, MA (20). Aksi itu juga dilakukan bersama istri salah satu dari mereka.
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Palembang, Senin (29/1) malam. Awalnya korban keluar dari toilet dan melintas di depan meja tempat duduk para terlapor.
Diduga sengaja, AKP YS mencolek payudara korban dengan siku sebanyak tiga kali. Hal itu membuat korban marah dan spontan menyiram air mineral ke AKP YS.
Ternyata dibalas istri kedua terlapor dengan melempar botol air mineral yang mengenai wajah korban. Situasi makin memanas. Para terlapor juga melempari korban dengan bucket ice.
Tak ingin mengganggu tamu lain, korban dan rombongan terlapor diusir sekuriti keluar klub. Ternyata keributan antara mereka berlanjut di area parkir.
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya. Sementara istri terlapor mengumpat korban dengan kata-kata lonte.
"Kasus ini kami laporkan secara pidana dan kode etik ke Polda Sumsel, klien saya menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh para perwira polisi itu dan istrinya," ungkap kuasa hukum korban Suwito Winoto, Kamis (22/2).
Suwito menyebut perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang hingga berujung pelaporan ke polisi.
"Klien saya ingin mereka diberikan sanksi pidana karena merasa diperlakukan secara kasar," kata Suwito.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebut laporan sudah diproses penyidik baik secara pidana maupun kode etik. Sejumlah saksi tengah diperiksa dan telah dilakukan olah TKP.
"Sudah berproses, jika terbukti terlapor akan diberikan sanksi sesuai hukum," kata Sunarto.
Penyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKalau kata netiezen sih, beda istri beda rezeki. Benar begitu?
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaIa ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.
Baca Selengkapnya