Anggota Komisi III DPR RI soal Kaesang Datang ke KPK: Sikap Gentle Agar Tak Menimbulkan Persepsi Gratifikasi
Santoso meminta agar publik tak mempersoalkan lagi soal private jet yang digunakan Kaesang.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso menyambut baik sikap anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk mendatangi KPK dalam rangka mengklarifikasi polemik private jet.
"Kehadiran mas Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang private jet yang digunakan oleh mas Kaesang dan istri ke USA bukan merupakan gratifikasi," kata Santoso, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
- VIDEO: Pengakuan KPK Soal Laporan Kaesang Kasus Jet Pribadi "Dia Sudah Antisipasi"
- Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem
- Kasus Kaesang soal Jet Pribadi Kini Ditangani PLPM, Ini Bedanya dengan Direktorat Gratifikasi
- KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti
"Penggunaan jet pribadi itu belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan pejabat negara meskipun status beliau adalah anak presiden dan ketua umum partai politik," sambungnya.
Oleh sebab itu, Santoso pun meminta agar publik tak mempersoalkan lagi soal private jet yang digunakan Kaesang.
"Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," ucap dia.
Santoso menilai, kehadiran Ketua Umum PSI itu ke KPK, sebagai bentuk sikap gentle Kaesang dalam menyelesaikan polemik jet pribadi.
"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," tutup Santoso.