Anggota Komisi III ingin pelaku paedofil diberi hukuman maksimal
Komisi III mengaku siap pasang badan kepada siapa saja yang menghalangi proses penyelidikan kasus paedofil.
Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendukung pemberlakuan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau paedofilia. Martin mengaku geram karena kasus-kasus semacam itu makin marak terjadi.
"Saya marah sekali. Bayangkan, anak 3-5 tahun diperkosa. Dalam rapat MA saya katakan kalian harus berikan hukuman (maksimal), perang terhadap paedofilia. Nanti akan pikirkan cara terbaik," kata Martin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).
Menurutnya, pelaku kekerasan seksual harus diungkap, salah satunya dengan mendorong orangtua korban kekerasan seksual untuk melapor kepada pihak kepolisian. "Bukalah, dorong orangtua (melapor), jangan ditakuti-takuti," tegas Martin.
Martin melihat beberapa pihak berusaha menghalangi kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Oleh sebab itu, Martin menegaskan DPR akan terus mengawal penyelesaian kasus JIS.
"Awas kalau berusaha menghalangi para orang tua murid melaporkan. Kalau kami tahu ada intervensi penyelidikan, berhadapan dengan DPR. Jangan mainkan pengacara busuk yang main ancam orangtua (korban) tidak boleh laporkan," ucap Martin.