Anggota Komisi III minta KPK jangan bawa perasaan kalah dari Novanto
Anggota Komisi III minta KPK jangan bawa perasaan kalah dari Novanto. Anggota Komisi III Teuku Taufiqulhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa perasaan karena kalah di praperadilan melawan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, KPK harus mengedepankan logika hukum.
Anggota Komisi III Teuku Taufiqulhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa perasaan karena kalah di praperadilan melawan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, KPK harus mengedepankan logika hukum.
"Kalau baper nanti maka dia akan ada perasaan kalah dan menang. Karena harus dijaga jarak dengan kasus," kata Taufiq, Selasa (3/10).
Politisi NasDem itu menambahkan KPK juga mengingatkan proses hukum jangan dipakai untuk kepentingan politik. "Saya berpikir bahwa dalam konteks ini KPK sudah merasa ada perasaan menang kalah. Dia merasa dikalahkan lantas ingin terburu-buru ingin keluarkan sprindik baru," ujarnya.
Dia melanjutkan, kalau tujuan penegakan hukum adalah untuk menghancurkan sebuah lembaga, maka itu sebuah tujuan tidak terpuji. "Karena cara seperti itu dia menggerus respect orang terhadap lembaga tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap dan langkah lanjutan pasca gugatan praperadilan Setya Novanto dikabulkan Hakim Tunggal Cepi Iskandar. Karena putusan praperadilan baru saja diputuskan, sehingga langkah yang akan diambil KPK harus cermat dan tidak bisa terburu-buru.
"Karena kan telah disampaikan kemarin sebenarnya kami sangat yakin sekali terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang telah sesuai dengan prosedur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (2/10).
Terkait kemungkinan KPK mengeluarkan sprindik baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka, dia belum bisa memastikan. Alasannya, KPK perlu hati-hati dalam mengambil keputusan.
"Yang sedang dilakukan sekarang masih mempelajari dulu putusan dari praperadilan," tegasnya.
Kegagalan praperadilan ini membuat KPK terus melakukan evaluasi dan sekaligus menentukan strategi ke depan.
"Informasi yang ingin dikumpulkan oleh pimpinan itu sebisa mungkin memang sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya untuk mereview, mengevaluasi, kemudian mengiventarisasi kemungkinan langkah-langkah apa yang akan ditempuh. Tapi sampai dengan saat ini belum ada kesimpulan," pungkasnya.
Baca juga:
MA sebut putusan praperadilan Setnov tak hilangkan perbuatan pidana
Praperadilan Setya Novanto bisa dijadikan pelajaran penting bagi KPK
Rencana penerbitan sprindik baru Setnov dinilai sia-sia
Tak kuasa lengserkan Setya Novanto
Setnov menang praperadilan, Nusron Wahid ingatkan jeritan rakyat
KPK lebih hati-hati setelah Setya Novanto menang praperadilan
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.