Anggota Komisi VIII Ingatkan Dana Zakat untuk Orang yang Berhak
Sigit berpandangan bahwa, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, makan siang bergizi gratis (MBG).
Sigit berpandangan bahwa, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Sigit, dalam keterangan resminya, Kamis, (16/1).
Sehingga, Sigit menegaskan, penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.
“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Dia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tegasnya.
Dia pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” pungkas dia.