Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria itu diduga meninggal karena serangan jantung.
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teguh Joko Pratikno merupakan anggota KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 011 di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean. Sebelum kejadian, korban sedang melaksanakan administrasi untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Saat bertugas kondisi Teguh sehat. Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, Teguh tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan pingsan.
Teguh kemudian diperiksa oleh bidan desa dan dilarikan ke Puskesmas Patean. Namun, dia dinyatakan telah meninggal dunia saat masih di lokasi TPS.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi membenarkan peristiwa meninggalnya anggota KPPS di Patean atas nama Teguh Joko Pratikno itu. Dia pun saat ini telah dimakamkan di Desa Curugsewu, Patean.
"Sesuai hasil pemeriksaan dokter, dugaan meninggalnya Teguh karena jantung," kata AKP Untung, Jumat (16/2).
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono menyatakan seluruh anggota KPPS di wilayahnya sudah tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Selain itu, Pihaknya telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal terkait keberlanjutan pendidikan empat anak almarhum.
"Insyaallah almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno juga akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berkoordinasi terkait pendidikan putra-putri almarhum agar bisa sekolah sebagaimana mestinya," tutup Sugiono.