Anggota Pansus dari PDIP usul KPK dibekukan sementara
Pansus Angket KPK kembali melontarkan wacana kontroversial terkait dengan kelembagaan KPK. Kali ini, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu.
Pansus Angket KPK kembali melontarkan wacana kontroversial terkait dengan kelembagaan KPK. Kali ini, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu.
Henry mengatakan jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.
"Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9) kemarin.
Usulan ini bermula dari temuan pansus angket soal sejumlah pelanggaran kinerja KPK. Semisal, Pansus menemukan bukti bahwa KPK tidak melaporkan barang sitaan hasil korupsi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) dan Pengadilan.
"Coba bisa dibayangkan, kondisi yang ada sekarang. Kami menemukan barang bukti, ada dua macam, yang disita, tidak bermuara ke pengadilan. Tiba-tiba kapan dilepaskan sitanya dan dimana barbuk itu. Seperti mobil mewah milik Wawan," tegasnya.
Kemudian, Pansus juga mendapatkan laporan soal adanya tekanan dan penyanderaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa, salah satunya saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
"Belum lagi ada saksi dalam beberapa perkara, itu ditekan. Kemudian penyanderaan. Kemudian mengangkat pejabat pensiun. Hal itu harus dibenahi dulu," ujarnya.
Pansus tengah menyusun rekomendasi akhir sebelum masa kerjanya habis pada 28 September 2017. Politikus PDIP ini meyakini pemerintah akan menerima dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Sebab, menurutnya, rekomendasi yang akan dibuat bertujuan untuk memperbaiki kelembagaan dan kinerja KPK. "Bagaimana kita bisa menyakinkan pemerintah, publik, bahwa temuan yang diperoleh pansus ini adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki. Jadi siapapun yang mendengar dan mengetahui pasti akan menerima. Rekomendasi dari kita itu apa," pungkasnya.
Baca juga:
Berencana dibekukan Pansus Angket, KPK dapat dukungan dari Demokrat
Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik
Pansus pertanyakan barang sitaan KPK yang 'hilang', BPK turun tangan
Pansus buka peluang ikuti usul Jimly soal surati MK minta percepat uji materi angket
KPK minta masyarakat tak langsung ambil kesimpulan soal putusan PTUN
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.