Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
- Respons Mengejutkan Gibran Ditanya Video Viral Satpol PP Garut yang Mendukungnya
- VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela
- Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
- VIDEO: Geger Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran di Pilpres, Begini Pengakuannya
Sejumlah pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang video dukungan mereka terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka viral diskors tanda diberi upah. Hal tersebut diambil setelah Satpol PP Garut menggelar sidang etik kaitan dengan viralnya video tersebut.
Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.
"Dalam pemeriksaan CS mengaku sengaja membuat video tersebut untuk menonjolkan eksistensinya," katanya, Eabu (3/1).
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya. Meski dalam video menyampaikan atas nama forum komunikasi bantuan polisi pamong praja, menurutnya apa yang terjadi tidak pernah diperintahkan.
"Pak Andri (Ketua Forum) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti," jelasnya.
merdeka.com
Karena diduga menjadi pelaku utama, CS diberikan hukuman skorsing selama 3 bulan. Adapun terduga pegawai Satpol PP lainnya yang ada di video, diberikan skorsing selama 1 bulan.
"Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan, mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal Satpol PP Kabupaten Garut. Dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus," kata Usep.