Anggota TNI AD diduga terlibat dalam Pilkada Kepri
"Hal ini seharusnya tak ada, karena yang boleh mengawasi Pilkada itu Polri bukan TNI."
Anggota TNI AD dituding bermain politik praktis Pilkada Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diduga merangkai kondisi untuk mempertajam kemenangan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kepri, HM Sani-Nurdin Basirun.
"Terkait proses pilkada di Kepri, kita telah menemukan beberapa masalah, yang salah satunya yakni adanya keterlibatan anggota TNI AD bahkan secara struktural, sistematis dan masif dalam pilkada," kata kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad, Sirra Prayuna di Menteng, Jakarta, Selasa (22/12).
"Hal ini seharusnya tak ada, karena yang boleh mengawasi Pilkada itu Polri bukan TNI. Ini diduga ditarik-tarik untuk menkondisikan kepentingan tertentu," ucapnya.
Dirinya memaparkan, berdasarkan informasi didapat, anggota TNI yang menggunakan seragam lengkap ini mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam. Mereka membagikan form C-6 atau undangan kepada warga yang diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan HM Sani-Nurdin Basirun.
"Selain membagikan undangan, bukti lainnya yang dilakukan TNI ini adalah penculikan. Mereka menangkap dan menahan Alex selaku koordinator saksi pilkada 2015 yang juga merupakan pengurus PAC-PDIP kecamatan Bengkong, Kota Batam, Riau," ucapnya.
Sirra menceritakan, lebih dari tujuh anggota TNI yang diketuai Serka Agustin mendatangi kediaman Alex pada Rabu (9/12) sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.
"Alex di bawa ke kodim karena dituduh berupaya melakukan politik uang. Padahal, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi. Dan itu jelas dibagikan di umum dan memang ada wajar konsumsi itu," ungkapnya.
Penjemputan tersebut akhirnya batal. Sebab pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex. Meski begitu, Sirra menjelaskan telah melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Peristiwa tersebut telah kami laporkan ke Bawaslu pada tanggal 10 Desember 2015. Kepada Bawaslu kami minta untuk dapat memanggil dan meminta keterangan pihak yang terkait atas terlibatnya TNI dalam politik praktis pada pemilu ini," tuturnya.
Selain Bawaslu, pada 21 Desember 2015, pihaknya juga melaporkan hal ini ke Puspom Mabesad. "Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," tutupnya.