Anggota TNI dinilai belum saatnya kawal penyidik KPK, cukup polisi
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai belum waktunya anggota TNI diturunkan kawal penyidik KPK. Menurutnya, pengawalan cukup dilakukan oleh personel Polri.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai belum waktunya anggota TNI diturunkan kawal penyidik KPK. Menurutnya, pengawalan cukup dilakukan oleh personel Polri.
"Perlu untuk kawal sementara, tapi menurut saya cukup polisi. Polisi sudah bisa," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/4).
Masinton menyebut penurunan anggota TNI untuk mengawal dan mengamankan penyidik-penyidik KPK belum diperlukan. "Belum lah. Risiko pasti ada ancaman terhadap pelaksana tugas pasti ada. Ini kan ancaman sudah ada," terangnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel jika diminta untuk mengawal penyidik KPK selama 24 jam. Pengawalan diperlukan buntut dari teror terhadap Novel Baswedan.
Ini (permintaan pengawalan) sudah dikoordinasikan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/4).
Gatot tidak menyebutkan prajurit yang disiapkannya itu merupakan pasukan khusus yang dimiliki TNI. "Saya berikan prajurit yang terbaik. Saya tak sebutkan siapa orangnya. Kita pengawalan secara tidak terlihat. Jumlahnya tergantung permintaan dan kebutuhan," ujar Gatot.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini pun mengutuk keras tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/4).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
Baca juga:
Panglima TNI: Saya berikan prajurit terbaik kawal penyidik KPK
Prajurit terbaik TNI bakal sikat pengusik penyidik KPK
KPK senang Panglima TNI siapkan anggotanya kawal penyidik
Dirawat di Singapura, kondisi Novel Baswedan semakin membaik
Wapres JK: Pemerintah membantu pengobatan Novel Baswedan
Ini bahaya asam sulfat, air keras yang disiram ke Novel Baswedan