Anggota TNI Ditembak Polri, Pangdam Jaya Minta Jajaran Tetap Jaga Kondusifitas
Herwin juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan meningkatkan sinergitas dalam menjalankan patroli bersama untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan institusi.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan pesan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman agar para personelnya tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di ibu kota. Pesan itu menyusul insiden tewasnya seorang anggota TNI AD berinisial S yang tewas ditembak oleh personel Polri Bripka CS.
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Termasuk, lanjutnya, Pangdam Jaya juga telah memerintahkan kepada Pomsam Jaya untuk mengawal seluruh proses penegakan hukum atas kasus tersebut, yang saat ini diproses di Polda Metro Jaya.
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin.
Selain itu, Herwin juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan meningkatkan sinergitas dalam menjalankan patroli bersama untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan institusi.
"Kemudian yang kedua juga pesan Bapak Pangdam Jaya, menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," ucapnya.
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota.
Mungkin ini yang disampaikan pada rekan-rekan, baik prajurit di lapangan, agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergisitas TNI-Polri," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Soal Aksi Penembakan
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan permintaan maaf atas insiden penembakan yang dilakukan oleh personelnya berinisial Bripka CS di sebuah cafe daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Yang turut menewaskan tiga orang, salah satunya seorang personel TNI AD berinisial S.
"Sebagai Kapolda metro jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat kepada keluarga korban, dan kepada TNI angkatan darat," kata Fadil saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).
Jendral polisi bintang dua itu menyampaikan belasungkawanya atas insiden ini dan berjanji akan menindak tegas Bripka CS yang diketahui merupakan anggota kepolisian Polsek Kalideres.
"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas," ujarnya.
Atas kejadian itu, Fadil mengatakan dirinya langsung berkomunikasi dengan Pangkostrad, Pangdam Jaya, dan unsur TNI AD lainnya. Supaya tidak terjadi informasi yang simpang siur. Tidak hanya itu, Fadil juga meminta jajarannya membantu pemakaman korban.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," kata Fadil.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan dalam insiden penembakan yang dilakukan Anggota Polisi berinisial CS telah memakan empat korban, tiga diantaranya meninggal di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Kejadian memang tadi pagi pukul 04.00 WIb, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Ada ada empat korban, tiga korban meninggal di tempat," kata Yusri saat jumpa pers, Kamis (25/2).
Yusri menyebutkan, tiga korban yang tewas di tempat yakni anggota TNI berinisial S, pegawai cafe berinisial FSS dan M yang juga merupakan pegawai cafe. Sementara korban lain yang berinisial H mengalami luka tembak dan sedang dirawat di rumah sakit Kramat Jati.
"Ini sementara jenazah masih di RS Kramat Jati rencananya dilakukan penanganan di rs baru diambil oleh keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB CS yang datang ke lokasi cafe tersebut dan melakukan minum-minum. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri. Namun ketika disodorkan bill pembayaran, CS tidak mau membayar bil tersebut maka terjadilah percekcokan.
"Tetapi saat ingin melakukan pembayaran terjadi percekcokan, antara tersangka dan pegawai daripada cafe tersebut," kata Yusri.
Karena di bawah pengaruh minuman keras, CS lantas mengeluarkan senjata api dan menembak ke empat orang yang tiga diantaranya meninggal dunia, satu mengalami luka tembak dan di rawat di rumah sakit.
"Dengan kondisi mabuk saudara cs mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 pegawai tersebut 3 meninggal dunia di tempat dan 1 terluka dirawat di RS," sebutnya.
Karena perbuatanya, pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Baca juga:
Bripka CS Tembak Mati 3 Orang Dipicu Tagihan Minuman Senilai Rp3,3 Juta
Kronologi Bripka CS Tembak Anggota TNI dan 2 Warga Sipil dalam Kondisi Mabuk
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Bripka CS Tembak Mati 3 Orang di Cengkareng
Bripka CS Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan yang Tewaskan Anggota TNI
5 Tersangka Masih Dicari, Ini Fakta Perkembangan Kasus Penembakan Polisi di Medan
Jalani Operasi, Kondisi Polisi Korban Penembakan di Medan Membaik