Anggota Wantimpres Sebut Polemik UU Cipta Kerja Terjadi Karena Disinformasi
"UU ini sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19," kata Mardiono.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono meyakini ditekennya UU Cipta Kerja menjadi awal sebuah tujuan mulia. Sebab, menurutnya, UU sapu jagat itu selaras dengan program nawacita, revolusi mental dan agenda reformasi birokrasi.
"UU ini sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19," tulis Mardiono dalam siaran persnya, Selasa (3/11).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dikatakan Budi Arie tentang peluang Jokowi menjadi Wantimpres? Budi Arie tak setuju kalau Jokowi dianggap hanya sebatas punya peluang untuk menjadi Wantimpres Prabowo-Gibran di kabinet baru nanti. Dia menyebut, Jokowi sudah layak untuk menjadi bagian dari Wantimpres. "Jangan peluang dong, kalian memangnya... Ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan," jelas dia.
-
Mengapa Budi Arie menilai Jokowi pantas menjadi Wantimpres? Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun."Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Mardiono mengamini, pemeritah sekarang tengah mengambil terobosan cepat dan tepat untuk meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat dari ancaman Covid-19. Dia percaya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini semata untuk kelangsungan hidup masyarakat.
"Ini hal penting ini mesti dapat dilakukan secara bersama-sama agar tetap dapat memenuhi kebutuhan ekonominya," jelas dia.
Mardiono berharap, UU Cipta kerja yang menuai polemik, kini dapat diluruskan saat sudah diterapkan. Menurutnya, polemik terjadi karena sebagian masyarakat mendapatkan informasi yang tidak akurat mengingat luasnya cakupan pembahasan UU ini.
"Disinformasi inilah ditunggangi kepentingan tertentu untuk melakukan penolakan terhadap UU tersebut. Pemerintah tentunya tidak akan mengambil kebijakan memberatkan rakyatnya, kita penganut sistem negara demokrasi. Saya yakinkan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu menjadi sebuah keniscayaan dan ini tujuannya sangat baik," ujar dia.
Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11). Undang-undang Cipta Kerja diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. UU Cipta Kerja tersebut memuat 1.187 halaman dan sudah diunggah secara resmi dalam situs Setneg.go.id.
"Undang-Undang ini diselenggarakan berdasarkan asas: a. pemerataan hak; b. kepastian hukum; c. kemudahan berusaha; d. kebersamaan; dan e. kemandirian,” pada Bab II Pasal 2 dalam UU tersebut dikutip Merdeka.com, Senin (2/11).
Undang-undang tersebut juga berdasarkan penyelenggaraan Cipta Kerja dilaksanakan berdasarkan asas lain sesuai dengan bidang hukum yang diatur dalam undang-undang yang bersangkutan.
"Undang-Undang ini dibentuk dengan tujuan menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional,” dalam pasal 3.
Kemudian Undang-undang tersebut juga menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Selanjutnya melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industri nasional.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)