Anies di Sidang PHPU: Independensi Pemilu Tergerus Akibat Intervensi Kekuasaan
Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru.
Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil.
Anies di Sidang PHPU: Independensi Pemilu Tergerus Akibat Intervensi Kekuasaan
- Sinyal PKS Pindah Haluan Gabung KIM, Anies Baswedan: Setahu Saya Belum Ada Perubahan Keputusan
- Anies ke PKS: Kebersamaan Kita Tidak Berhenti Saat Pengumuman KPU
- Anies-Cak Imin Singgung Intervensi Kekuasaan Lewat Pembagian Bansos hingga Pimpinan MK dalam Pemilu 2024
- Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai penyelenggara pemilihan presiden (pilpres) 2024 berjalan tidak jujur, adil, dan bebas. Hal itu dia sampaikan dalam sidang perdana sengketa pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu (27/3).
Dia mengatakan, seharusnya pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara.
Anies merupakan jika penyelenggaraan pilpres berjalan dengan adil dan jujur adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-imin dan imbalan.
"Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita," kata Anies.
Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.
"Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yg telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," ujar dia.
"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," imbuh Anies.
Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru. Salah satunya soal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering menjadi cara mengkriminalisasi seseorang. Dia berharap hal itu pun kembali terjadi saat sidang PHPU.
"Kami mohon kepada hakim konstitusi untuk menerapkan keadilan yang teguh dalam nilai-nilai konstitusi," harap Anies.
Anies percaya, jika hakim Konstitusi dapat tegak lurus maka sebuah sejarah baru akan hadir memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.
"Semoga sejarah mencatat sebagai bentuk mempertahankan integritas," Anies menandasi.