Anji Beli Ganja dari Situs Luar Negeri, Polisi Buru Pemasok
Anji awalnya membeli ganja melalui BRO. Melalui bantuan BRO, Anji mendapatkan akses jual beli berupa ID account.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, musisi Anji Manji atau Erdian Aji Prihartanto (EAP) mendapatkan ganja dari Amerika yang dibelinya lewat situs online. Anji tidak sendiri, dia bersama seorang rekan yang berperan sebagai pemasok berinisial BRO.
"Menurut yang bersangkutan (Anji) mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com, dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," kata Ady Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar, Rabu (16/6/2021).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Siapa yang mengajukan gugatan cerai terhadap Anji? Wina baru saja melayangkan gugatan cerai terhadap Anji.
Ady menjelaskan, Anji awalnya membeli ganja melalui BRO. Melalui bantuan BRO, Anji mendapatkan akses jual beli berupa ID account.
"Mereka berkontak di media sosial, BRO menawarkan dan Anji tertarik untuk akses jual beli harus punya ID. Jadi BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan karena BRO punya ID, jelas Ady.
Pihaknya tengah berkordinasi dengan tim siber Polri guna memburu BRO. BRO sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Pengembangan masih dilakukan, kita juga cari tahu jenis narkotika lainnya melalui situs-situs yang berada di luar dan saat ini saudara BRO masih kita dalami belum kita dapatkan," Ady menandasi.
Akibat perbuatannya, Anji dijerat pasal berlapis yakni Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
Anji Eks Drive Beli Ganja di Situs Online Luar Negeri
Terjerat Kasus Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga
Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Geledah Rumah Anji di Bandung, Polisi Temukan Ganja
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Sederet Kontroversi Anji yang Sempat Viral