Annas coba suap Metro TV Rp 200 juta redam berita pencabulan
Pemimpin redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengaku sempat menyetor Rp 200 juta.
Taktik licik Gubernur Riau, Annas Maamun, buat meredam pemberitaan soal laporan dugaan tindak pidana pencabulan ke kepolisian terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dalam kesaksiannya, pemimpin redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengaku sempat menyetor Rp 200 juta supaya berita itu tidak disiarkan di stasiun televisi swasta, Metro TV.
Hal itu diungkapkan oleh Edi saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia mengatakan sudah mengontak dua orang, yakni Azril dan Kahfi Siregar, buat menahan pemberitaan.
"Betul, pertama saya kontak Azril," kata Edi.
Lantas, Hakim Anggota Joko Subagyo mencecar Edi soal setoran uang Rp 200 juta buat meredam pemberitaan laporan pencabulan yang diduga dilakukan Annas supaya tidak ditayangkan Metro TV.
"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" Tanya Hakim Anggota Joko Subagyo.
"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ujar Edi.
Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke polisi. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya.
Seperti apa kasus pencabulan yag sempat bikin heboh itu? Baca di sini Pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas Maamun
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).