Antar surat panggilan ke rumah Amien Rais, staf Bawaslu diusir
Awalnya petugas Bawaslu tersebut disambut baik. Namun begitu tahu mau mengantar surat panggilan mereka langsung diusir.
Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY kemarin, Jumat (27/06), mendapat perlakuan buruk dari salah seorang di rumah Amien Rais. Salah seorang staf Bawaslu tersebut diusir oleh salah seorang yang diduga anggota keluarga Hanafi saat hendak mengantarkan surat pemanggilan Hanafi Rais dari Bawaslu terkait dugaan kampanye yang dilakukan di dalam kampus UMY beberapa waktu lalu.
Informasi terkait pengusiran tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu DIY, M Najib. Saat dihubungi merdeka.com, Najib mengatakan, salah seorang staf yang mengantar surat memang diusir dari rumah Amien saat mengantar surat.
"Benar bahwa ada pengusiran itu, saat mau mengantarkan surat pemanggilan terkait kampanye di UMY itu," kata Najib lewat telpon, Sabtu (28/6).
Sementara itu, staf Bawaslu yang diusir Syariful Hidayat dan Amri Hasan mengatakan, pengusiran tersebut terjadi setelah dua orang yang duduk di depan rumah Hanafi mengetahui mereka dari Bawaslu.
Menurut Amri si pemegang surat itu, saat sampai di rumah Hanafi sekitar pukul 13.30 WIB dan masuk ke halaman rumah Hanafi, dia disambut baik. Namun begitu salah seorang yang mirip dengan Hanafi mengetahui bahwa itu surat pemanggilan dari Bawaslu, reaksinya langsung berubah.
"Begitu dibuka, langsung berubah, tadinya enjoy, terus teman saya yang mau duduk diusir, kayaknya itu adiknya, mirip soalnya," kata Amri saat dihubungi merdeka.com.
Syariful pun membenarkan keterangan Amri. Syariful saat itu yang hendak duduk diemperan rumah diusir, tidak boleh duduk. Dia disuruh duduk di motor saja dengan alasan tanah rumah tersebut adalah tanah mereka.
"Jangan duduk di sana, itu tanah saya," kata Syariful menirukan bentakan salah seorang keluarga Hanafi. Setelah duduk dimotor, Syariful kembali diusir.
"Diusir lagi, katanya itu masih tanahnya, jadi saya dorong motor keluar halaman rumah," pungkasnya.
Sementara ini pihak Hanafi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat asisten Hanafi belum mendapatkan jawaban.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang keberatan atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat Saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Thomas Djiwandono berkontribusi dalam Pilpres 2014? Selama Pilpres 2014, mengusung pasangan Prabowo-Hatta, peran Tommy sangat penting bagi Koalisi Merah-Putih (KMP) untuk kebutuhan logistik.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.