Antasari datangi Polda Metro, cek laporan SMS misterius ke Nasrudin
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini. Dia ingin mengecek laporan soal pesan singkat misterius mengatasnamakan dirinya ke Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini. Dia ingin mengecek laporan soal pesan singkat misterius mengatasnamakan dirinya ke Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Tudingan Antasari sebagai otak pembunuhan Nasrudin, karena penegak hukum mengklaim memiliki bukti SMS bernada ancaman. Namun dalam persidangan diduga kuat pesan dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.
Antasari pun sudah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 2011 lalu. Dia melaporkan perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS).
Sampai saat ini kasus masih mangkrak, hingga Antasari yang mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, bebas murni. Untuk itu dia meminta agar laporannya diusut tuntas.
"Ya (ke Polda Metro)," ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (1/2).
Antasari akan didampingi kuasa hukumnya. Apakah akan menemui Kapolda Metro Irjen M. Iriawan? "Kalau itu belum tahu," kata mantan jaksa itu.
Sebelumnya, Irjen Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana sempat menyambangi Istana Negara. Kedatangan Iriawan di hari yang sama Jokowi menerima Antasari. Namun Iriawan membantah jika pertemuan membahas kasus Antasari.
Disinggung soal laporan SMS Antasari, Iriawan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, Sabtu 14 Maret 2008, Iriawan yang berpangkat Kombes menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro.
"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan mengaku harus melakukan penelusuran terlebih dahulu lantaran laporan itu masuk pada beberapa tahun silam. "Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," tandasnya.