Apakah muntah membatalkan puasa?
Muntah, salah satu yang banyak dipertanyakan apakah membatalkan puasa atau tidak.
Puasa yang sempurna ialah puasa yang mengikuti aturan syarat dan syara. Hendaknya pada bulan penuh berkah ini meraih pahala sebanyak-banyaknya. Jangan sampai bulan suci yang datang setahun sekali sia-sia akibat perbuatan yang disengaja untuk membatalkan puasa.
Muntah, salah satu yang banyak dipertanyakan apakah membatalkan puasa atau tidak. Tentunya muntah dengan sengaja menyebabkan batal puasa. Namun, bila muntah tanpa sengaja maka tidaklah batal puasanya.
"Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha." (HR Ad-Darimin).
Mengenai muntah saat menjalankan puasa Imam Bukhari menegaskan bahwa, "Muntah secara mutlak tidak membatalkan puasa."
Dikutip dari buku Rahasia Puasa dan Zakat: Al-Ghazal karangan Muhammad Bagir mengatakan, hal ini sama seperti ketika menelan kembali dahaknya yang belum melewati tenggorokan atau masih dalam batas dadanya, tidak membatalkan puasa. Namun, bila menelan kembali dahaknya itu setelah berada dalam mulut maka puasanya batal.