Aparat Diharapkan Tak Represif Menegakkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM
Jika aparat dikerahkan untuk pengawas dan penindakan bakal sulit. Justru akan menimbulkan masalah baru.
Aparat TNI-Polri akan diterjunkan untuk mengawasi penerapan aturan makan di warung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung kebijakan tersebut. Tapi dalam konteks bukan untuk melakukan penindakan.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Secara garis besar saya sepakat dengan pelibatan TNI dan Polri dalam penegakan Aturan PPKM, tapi bukan dalam konteks represif dan menindak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/7).
Menurut Habiburokhman, aparat yang melakukan pengawasan difungsikan untuk edukasi dan persuasi kepada masyarakat serta pemilik warung.
"Keterlibatan aparat lebih merupakan fungsi edukatif dan persuasif untuk mengingatkan pemilik dan pelanggan warung," ujarnya.
Waketum Gerindra ini bilang, jika aparat dikerahkan untuk pengawas dan penindakan bakal sulit. Justru akan menimbulkan masalah baru.
"Hampir tidak mungkin aparat dikerahkan melakukan pengawasan dan penindakan, secara teknis akan sangat sulit sekali dan bisa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.
"Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," tandas Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.
"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," bebernya.
Baca juga:
Puan Minta Pemerintah Harus Jelaskan Aturan Batas Makan Agar Tak Jadi Lelucon
Gibran Sebut BST Mulai Dibagikan kepada Warga Terdampak Covid-19
TNI-Polri Diturunkan Awasi PPKM, Komisi III Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Gesekan
Honor Pengamanan PPKM Darurat di Garut Diduga Disunat
Tak Penuhi Syarat, 20.000 Penumpang Gagal Naik Kereta Api Saat PPKM
Aturan Waktu Makan 20 Menit Selama PPKM Sulit Diterapkan & Rawan Konflik di Lapangan