Apresiasi SBY, Jaksa Agung tetap tanyakan dokumen asli TPF Munir
"Seperti yang saya katakan bahwa kalau diperlukan, saya akan menghadap Pak SBY untuk menanyakan tentang dokumen asli (hasil investigasi TPF Munir)," kata Prasetyo.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi langkah Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Prasetyo mengatakan dirinya tetap akan menemui SBY, namun belum bisa disebut kapan waktunya.
"Seperti yang saya katakan bahwa kalau diperlukan, saya akan menghadap Pak SBY untuk menanyakan tentang dokumen asli (hasil investigasi TPF Munir)," ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Rabu (26/10).
Ditambahkannya, di tengah riuhnya penelurusan dokumen hasil investigasi Munir, pernyataan dukungan SBY dianggap memberikan titik terang.
"Yang jelas dari pernyataan Pak SBY sudah ada titik terang," tegasnya.
Hingga saat ini, Prasetyo mengaku sudah meminta keterangan dari mantan anggota tim TPF Munir. Namun mantan politikus partai Nasdem ini enggan menyebutkan nama anggota tim TPF Munir yang sudah dimintai keterangan.
Dia melanjutkan, meski dokumen hasil investigasi tersebut bisa ditemukan melalui tim TPF Munir, mereka tidak memiliki kapasitas untuk menyerahkan kembali lantaran dokumen tersebut sudah pernah diserahkan secara formal kepada pemerintah era SBY pada 2005 lalu.
"Yang pasti kan mereka tidak punya kapasitas untuk serahkan dokumen. Dan mereka juga di antaranya mengatakan tidak menyimpan. TPF sendiri kan sudah dibubarkan, makanya kita perlu waktu lah (untuk menemui SBY)," ucapnya.
Prasetyo menuturkan, seharusnya dokumen hasil investigasi TPF Munir yang merupakan dokumen resmi negara selalu terjaga. Namun nyatanya, dokumen itu tidak jelas keberadaanya.
"Faktanya (dokumen hasil investigasi TPF Munir) enggak ada," ucapnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (25/10) kemarin, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku akan bertanggungjawab atas tindak lanjut temuan TPF Munir.
"Saya sampaikan ke rakyat Indonesia berkaitan tindak lanjut temuan TPF Munir saya sebagai presiden waktu itu bertanggungjawab sekarangpun sebagai mantan presiden saya bertanggungjawab atas apa yang kami lakukan dulu dalam tindak lanjut pengungkapan meninggalnya Munir," katanya.
SBY mengaku telah menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan TPF selama masa pemerintahannya. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari TPF kepada pemerintah saat itu.
"Penjelasan lengkap akan disampaikan oleh Sudi Silalahi. Penjelasan itu tentang apa yang pemerintah lakukan dulu untuk menindaklanjuti temuan TPF Munir dan apa pula yang pemerintah lakukan, termasuk yang saya lakukan sebagai presiden dulu dalam menindaklanjuti rekomendasi TPF Munir," terang SBY.
Tak cuma itu, SBY menegaskan kasus meninggalnya Munir merupakan kejahatan serius dan mencoreng demokrasi Indonesia saat itu. Menurutnya, kematian Munir telah menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia.
"Oleh karena itu saya pastikan yang kami lakukan dulu adalah tindakan dan langkah yang serius dan sungguh-sungguh utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY.
Menurutnya, yang dilakukan pihaknya dulu dalam menangani kasus kematian Munir sesuai dengan kewenangan sebagai eksekutif. SBY juga menegaskan mendukung langkah Presiden Jokowi jika mau meneruskan dan membuka kasus tersebut.
"Jika sekarang masih ada yang bilang keadilan sejati belum terwujud saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati jika memang belum terkuak," katanya.