Aria Bima minta investor tak resah dengan pengesahan UU Tapera
Kepemilikan tempat tinggal merupakan permasalahan yang serius bagi para buruh.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aria Bima meminta investor tidak resah dengan disahkannya Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Anggota DPR RI asal Solo mengatakan UU Tapera dibuat untuk kepentingan bersama, baik investor maupun buruh,
"Para pengusaha atau investor tidak perlu khawatir. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, baik investor maupun buruh," ujar Bima kepada wartawan disela acara 4 pilar kebangsaan di Bale Rakyat Sukoharjo, Sabtu (27/2) sore.
Menurut anggota komisi yang juga membidangi masalah investasi itu, kepemilikan tempat tinggal merupakan permasalahan yang serius bagi para buruh. Dengan upah layak atau UMK saat ini, ia yakin para buruh tidak akan bisa membeli rumah yang layak.
"Mereka bekerja tanpa ada kepastian kapan bisa punya rumah yang layak. Dengan upah minimum yang mereka terima saat ini, sulit rasanya untuk bisa membeli rumah yang layak," katanya.
Ia menambahkan, Tapera hadir untuk memberikan kepastian bagi buruh bahwa mereka bisa mendapat fasilitas perumahan layak. Sehingga para buruh bisa bekerja dengan lebih fokus dan tenang.
"Fasilitas Tapera bisa menekan pengeluaran para buruh. Karena sekitar 30 persen pendapatan para buruh dihabiskan untuk kebutuhan tempat tinggal, termasuk mengontrak rumah. Dampaknya bisa dirasakan oleh investor dengan menurunnya tuntutan dari para buruh. Mereka tidak akan menuntut upah tinggi jika kebutuhan rumahnya sudah terpenuhi," jelasnya.
Kendati demikian, Aria juga meminta agar kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan perumahan. Pemerintah, kata dia, harus terus berkoordinasi dengan para pengusaha di bidang properti untuk merealisasikan program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saya menyarankan agar perumahan untuk buruh bisa diatur sedemikian rupa sehingga lokasinya bisa berdekatan dengan tempat kerja. Ini penting, agar pengeluaran transportasi para buruh juga bisa ditekan," sambung politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sebelumnya, pengesahan UU Tapera beberapa waktu lalu menuai banyak kritik dari para pengusaha. Mereka khawatir beban yang ditanggung akan bertambah dengan adanya pungutan tersebut.