Perusahaan Migas Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 Miliar, Para Investor Catat Tanggalnya
Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.
RUPST dilaksanakan secara offline dan online agar dapat memudahkan pemegang saham yang tidak dapat hadir.
Perusahaan Migas Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 Miliar, Para Investor Catat Tanggalnya
Perusahaan migas nasional, PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. RUPST dilaksanakan secara offline dan online agar dapat memudahkan pemegang saham yang tidak dapat hadir.
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp160 miliar atau setara dengan Rp38 per saham.
Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.
Selain itu, pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi perusahaan ke depannya.
"Pembagian dividen ini juga merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan mempercayai Perseroan," kata perseroan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).
Dengan langkah ini, Perseroan berharap dapat terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.
merdeka.com
Berikut jadwal pembagian Dividen Perseroan:
* Recording date pada tanggal 10 Juni 2024
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juni 2024
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Juni 2024
* Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juni 2024
* Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni 2024
* Pembayaran Dividen pada tanggal 28 Juli 2024.
Pada agenda keempat para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Dengan memberikan wewenang ini kepada Dewan Komisaris, Perseroan memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi baik dan pengalaman yang memadai.
Hal ini juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Pada agenda kelima, terkait perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, pada Rapat ini menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Perseroan yaitu Bapak Oka Lesmana.
Untuk selanjutnya Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tahun 2026 menjadi sebagai berikut:
* Komisaris Utama: Rudiantara
* Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
* Komisaris Independen: Rachmat Gobel
* Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
* Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto
Direksi:
* Direktur Utama: Djauhar Maulidi
* Direktur: Sumantri
* Direktur: Ogi Rulino