Arisan narkoba, 3 ibu rumah tangga di Sukabumi ditangkap
Para ibu rumah tangga ini terbukti menyalahgunakan narkoba dan langsung dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lido.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus arisan narkoba dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT). Dari razia itu, tiga ibu rumah tangga diamankan.
"Terungkapnya kasus arisan narkoba ini setelah kami melakukan razia terhadap kumpulan IRT diduga menggunakan narkoba, dan dari hasil pemeriksaan urine mereka ternyata positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu," kata Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial di Sukabumi, Senin (30/5).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini petugas menangkap dua orang ibu rumah tangga dan satu lagi pelaku setelah pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Para ibu rumah tangga ini terbukti menyalahgunakan narkoba, dan langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Bogor. Namun demikian, pihaknya tetap memintai keterangan para IRT ini untuk mengungkap siapa pemasok narkobanya.
Tidak menutup kemungkinan kasus seperti masih ada sehingga polisi terus meningkatkan pengawasan dan pengungkapan.
"Peredaran narkoba sudah tidak lagi pandang bulu sehingga siapapun bisa menjadi korban, untuk itu kami berupaya untuk memutus mata rantai peredaran barang harap ini," tegas Danial seperti ditulis Antara.
Danial menambahkan ganja dan sabu merupakan dua jenis narkoba paling sering ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Karena sudah banyak warga menjadi pecandu barang haram tersebut.
(mdk/cob)