ART di Jakbar Ikat Anak Majikan Karena Sulit Diatur
Berdasarkan pengakuan NV, peristiwa itu terjadi 8 Desember 2019 lalu. Usai melakukan hal tersebut, NV mendadak ingin berhenti pada akhir tahun lalu. Posisinya digantikan ART lain berinisial KBS dan baru satu bulan bekerja.
Kepolisian menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) penganiaya anak majikan inisial G (7). Wanita itu berinisial NV (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan berdasarkan pengakuan NV, peristiwa itu terjadi 8 Desember 2019 lalu. Majikan yang juga orangtua G mengajak NV pergi ke salah satu mal. Saat itu, G tidak bisa diatur, terus berlarian dan membuat NV kesal.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kapan pijat batuk pada anak disarankan? Pijat batuk dapat memberikan relaksasi sekaligus meredakan batuk anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
"Pada besokannya, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangannya serta menutup wajah korban pakai wallpaper," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1).
Usai melakukan hal tersebut, NV mendadak ingin berhenti pada akhir tahun lalu. Posisinya digantikan ART lain berinisial KBS dan baru satu bulan bekerja.
Orangtua G selalu membandingkan KBS dan NV. Merasa kesal selalu dibandingkan, akhirnya KBS menunjukkan video penganiayaan G yang dilakukan NV kepada majikannya.
"Ternyata, video ini viral di sosial media. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memanggil orangtua untuk buat laporan," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku di daerah Kosambi, Jakarta Barat. Pelaku kabur ke Kosambi untuk bersembunyi karena video penganiayaan itu telah viral di media sosial.
"Kami sita barang bukti berupa gunting, tali tambang, wallpaper, ponsel dan pakaian korban. Tidak ada luka pada korban," jelas Audie.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Depresi karena Hubungan dengan Suami Tidak Jelas, Ina Aniaya Anak hingga Tewas
Bapak di Tangerang Akui Bunuh Balitanya Karena Rewel
Halusinasi, Bapak Ini Tega Todongkan Sajam ke 2 Putri Kandungnya
Orang Tua Anak yang Hilang di PAUD Cek Fisik Balita Tanpa Kepala di Parit
Kondisi Balita yang Diinjak Pacar Ibunya Semakin Membaik
Diinjak Pacar Ibu, Kondisi Balita di Denpasar masih Tahap Pemulihan