ART Diduga Dibunuh Eks Finalis MasterChef Malaysia, Ini Respons Suami
Pembunuhan yang dilakukan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40) terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Nur Afiah Daeng Damin menjadi perhatian. Suami korban, Azkari menyatakan istrinya dibunuh secara sadis.
Pembunuhan yang dilakukan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40) terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Nur Afiah Daeng Damin menjadi perhatian. Suami korban, Azkari menyatakan istrinya dibunuh secara sadis.
Pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini menceritakan istrinya dibunuh secara sadis di rumah majikannya. Bahkan, kulit Nur Afiah sampai terkelupas seperti disiram air panas.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan sebuah Hadis dianggap sah? Menurut Ta'rif Muhadditsin, suatu hadis bisa dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat penting berikut: Sanadnya Bersambung Periwayat Bersifat Adil Perawi Bersifat Dhabit Tidak Tanggal atau Syadz Terhindar dari 'Illat
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
"Sangat sadis cara dia membunuh. Seluruh tubuhnya terkupas seperti disiram air panas dan giginya patah 3 biji," ujar Azkari melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/1).
Baca juga:
ART Dibunuh Eks Finalis MasterChef Malaysia, Korban Berencana Pulang ke Bulukumba
ART Indonesia Diduga Dibunuh Mantan Finalis Masterchef Malaysia, Ini Kronologinya
Tak hanya itu, Azkari mengungkapkan kepala istrinya dalam keadaan botak dan tidak ada sehelai rambut. Azkari mengaku istri bekerja dengan pelaku kurang lebih satu tahun.
"Dia kerja sama majikannya satu tahun lebih," kata dia.
Sempat Putus Komunikasi
Azkari mengaku tak mengetahui alasan majikan istrinya tega menganiaya hingga menghilangkan nyawa. Dia menganggap apa yang dilakukan majikan istrinya di luar batas kemanusiaan.
"Entah si majikannya ini tak puas hati karena tekanan dari tempat dia kerja sampai-sampai istri saya yang jadi sasaran. Sampai dia buat hal yang di luar batas perikemanusiaan," kata Azkari.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Sementara Kakak Nur Afiah Daeng Damin, Usdar Daeng Damin mengatakan, adiknya sudah dimakamkan suaminya di Sabah, Malaysia pada 13 Desember 2021. Usdar berharap majikan yang membunuh sang adik mendapatkan hukuman berat.
"Keluarga ingin (pelaku) dituntut sesuai dengan perbuatan dan sesuai hukum berlaku di Malaysia," tegasnya.
Usdar mengatakan Nur Afiah meninggal satu orang anak yang masih duduk kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Anak Nur Afiah berada di Bulukumba, Sulawesi Selatan bersama keluarganya.
"Anaknya ada satu dan di sini sekolah. Masih kelas 4 SD," ucapnya.
Terancam Hukuman Mati
Dilansir dari kapanlagi.com, pelaku pembunuhan ini merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40). Keduanya didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen mereka.
Pembunuhan diperkirakan terjadi sekitar 10-13 Desember lalu. Mereka tidak mengajukan pembelaan kepada hakim Pengadilan Magistrat.
Awalnya, pasangan ini melaporkan ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Pasangan ini mengatakan tak mengetahui kejadian yang menimpa korban.
Mereka berdalih baru saja pulang dari liburan di Kundasang. Setelah diselidiki, laporan pasangan ini terbukti bohong dan mereka ditangkap pihak kepolisian.
Pasangan ini ditangkap pihak kepolisian pada 14 Desember lalu. Mereka sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.
Namun, pengadilan memutuskan untuk menahan hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas. Etiqah yang merupakan seorang insinyur dan suaminya yang berprofesi sebagai kontraktor harus meninggalkan ketiga anak mereka. Pasangan ini harus menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.
(mdk/yan)