Artidjo vonis dua mantan anggota DPRD Bengkalis 9 tahun penjara
Artidjo vonis dua mantan anggota DPRD Bengkalis 9 tahun penjara.asasi yang dijatuhi hakim agung ini lebih tinggi dibanding vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara. Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Bengkalis.
Dua mantan anggota DPRD Bengkalis Hidayat Tagor dan Rismayeni, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Bengkalis. Kasasi yang dijatuhi hakim agung ini lebih tinggi dibanding vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.
Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Denni Sembiring sudah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Berdasarkan salinan putusan MA nomor 538 K/Pid.Sus/2017 atas nama terdakwa Hidayat Tagor dan Rismayeni. Hukumannya menjadi 9 tahun penjara," ujar Denni di Pekanbaru, Selasa (1/8).
Putusan kasasi itu dijatuhkan majelis hakim MA yang diketuai Artidjo Alkostar MH LLM. Selain hukuman penjara, keduanya juga dibebankan hukuman denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 6 bulan.
Hakim agung menilai, kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 2 ayat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Putusan kasasi juga sudah turun atas dua terdakwa lainnya di kasus yang sama yakni Purboyo dan M Tarmizi. Hukuman keduanya juga diperberat dari sebelumnya 2 tahun menjadi 9 tahun. Mereka yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis itu dibebankan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Melambungnya putusan keempatnya setelah Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajukan kasasi ke MA. Jaksa merasa tidak puas atas vonis Pengadilan Tinggi Riau yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Bengkalis, yang menuntut keempat terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 tahun.
(mdk/noe)