ASDP bantah kapal pengangkut truk kandas karena keberatan muatan
Di dalam kapal Bhaita Caturtia tersebut masih terjebak 3 unit mobil pikap, 11 unit truk, dan 2 unit truk tronton.
Kandasnya kapal LCT (Land Craft Tank) Bhaita Caturtia di Selat Bali, baru berhasil dievakuasi sebagian di Pelabuhan Ketapang Gilimanuk. Tidak hanya derasnya arus dan gelombang, namun kelebihan beban muatan juga jadi penyebab kandasnya kapal ini.
Evakuasi dilakukan sejak malam dini hari tadi oleh team Sar dan ASDP Ferry Indonesia. Sejak malam dini hari, seluruh awak kapal terlebih dahulu diselamatkan untuk kemudian baru menarik kapal ke tepian.
"Kita akan lanjutkan proses evakuasi nanti malam. Ini gelombang masih tinggi, kita tidak mengambil risiko. Terpenting seluruh sopir di kapal dan kru sudah kita evakuasi," jelas Manager Operasional ASDP Ferry Indonesia, Wahyudi Susianto, Kamis (9/10) via telepon.
Wahyudi, mengatakan kandasnya kapal Bhaita Caturtia tersebut dikarenakan oleh cuaca yang kurang bersahabat.⬠Dia juga tidak menampik bahwa kapal juga kelebihan beban muatan.
âª"Sejak Rabu (8/10) siang kemarin itu lautnya sudah kelihatan ada buih-buihnya. Itu pertanda cuaca di laut bisa membuat tidak nyaman. Karena arusnya kuat, haluan kapal jadi mengenai karang sehingga kapalnya kandas," terang Wahyudi.â¬
âªSoal proses evakuasi ia mengatakan belum bisa melangsungkan evakuasi lantaran menunggu redanya gelombang tinggi terlebih dahulu untuk memudahkan proses evakuasi. "Kemungkinan malam ini sekitar pukul 22.00 Wita, kita lanjutkan.⬠Tadi kita sudah tanya ke BMKG, katanya gelombang maksimal untuk hari ini sekitar jam 10 malam," Terangnya.
Informasi sementara ini kapal Bhaita Caturtia masih tersangkut di karang. Di dalam kapal tersebut masih terjebak 3 unit mobil pikap, 11 unit truk, dan 2 unit truk tronton. Sedangkan, 40 orang penumpang beserta kru abk kapal sudah berhasil dievakuasi ke daratan.
Aris Wiyanto (28) salah satu karyawan operator Kapal Bhaita Caturtia mengatakan bahwa seluruh sopir khususnya mobil pikap menuntut ganti rugi rata-rata Rp 10-15 juta. Untuk prosedur ganti rugi yang dituntut oleh sopir-sopir pikap pengangkut sayur tersebut, nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan dari pihak Jasa Raharja Putera.â¬
âª"Sekarang kan yang diutamakan evakuasi dulu. Untuk ganti rugi itu tergantung dari pihak Jasa Raharja. Tapi biasanya sih dapat," Singkat Aris.